Baru-baru ini lagu-lagu Halo-halo Bandung dijiplak Malaysia di jagad maya. Melodi lagu itu dinilai persis dan diberi judul Helo Kuala Lumpur.
Anggota Komisi XI DPR Andres Hugo menyampaikan pemerintah perlu protes ke Malaysia terkait penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung.
Sebab penjiplakan ini tak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, tapi juga mencederai rasa persaudaran antar-negara.
"Dirjen Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri) untuk membuat nota protes ke Pemerintah Malaysia," kata Andreas, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya protes pantas dilakukan mengingat Halo-halo Bandung merupakan salah satu lagu identitas Negara karena isinya tentang sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa.
"Karena itu menyangkut lagu perjuangan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penjiplakan lagu Halo-halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita,” tegasnya.
Menurut Andreas Indonesia harus mempertegas Malaysia karena bukan kali ini ‘mengklaim’ warisan budaya Indonesia.
Sebelumnya sempat menggunakan lagu Rasa Sayange untuk promosi pariwisatanya yang bertajuk Malaysia Truly Asia pada 2017 lalu. Rasa Sayange adalah lagu Indonesia asal Maluku yang diciptakan oleh putra daerah, Paulus Pea.
Malaysia juga pernah mengklaim setidaknya 12 warisan budaya Indonesia yakni Pencak Silat, Wayang Kulit, Tari Piring, Tari Tor-tor, Angklung, Batik, Lunpia/Lumpia Semarang, alat musik Godang Sambilan, Beras Adan hingga Kuda Lumping.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Sebut 50 Persen Warga Rempang Setuju Relokasi