Buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada mantan istrinya, Venna Melinda, Ferry Irawan sempat merasakan pahitnya hidup di penjara selama 7 bulan lamanya.
Setelah keluar dari penjara baru-baru ini, Ferry Irawan pun kembali menata ulang hidupnya, salah satunya dengan mendaftarkan diri sebagai mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta Pusat.
Ya, di usianya yang sudah 46 tahun, Ferry Irawan memutuskan untuk kuliah dan mempelajari bidang studi hukum.
"Alhamdulillah, di Jum'at berkah ini, saya resmi diterima menjadi mahasiswa di Universitas Bung Karno untuk berkesempatan mengambil jurusan di bidang hukum," tulis mantan suami Venna Melinda itu dalam unggahannya di Instagram baru-baru ini.
Dalam unggahannya itu, tampak Ferry Irawan yang didampingi pengacara Sunan Kalijaga, memperlihatkan KRS (Kartu Rencana Studi) yang baru diambilnya.
Sejumlah warganet pun memberi respons positif terhadap langkah Ferry Irawan yang ingin belajar hukum secara serius. Tak sedikit yang menyebut bahwa ini merupakan cara balas dendam Ferry Irawan terhadap pengalaman buruk yang pernah dialaminya, yaitu dipenjara selama 7 bulan.
Seakan serius ingin mempelajari hukum, Ferry Irawan bahkan kini mulai bekerja bersama Sunan Kalijaga sebagai asisten advokat. Hal ini diketahui dari unggahan Sunan Kalijaga di Instagram Story-nya hari ini, Selasa (19/9/2023).
"Hari pertama @ferryirawanreal ikut kerja di @sunankalijaga_lawfirm sebagai asisten advokat," tulis sang pengacara.
Baca Juga: Bek Timnas Indonesia Asnawi Dapat Tawaran Liga 1 Korea, dari Klub Mana?