"Keberatan itu kan harusnya diterima oleh Hakim adalah ketika baru saja Jaksa membacakan surat dakwaannya, maka ada kesempatan bagi terdakwa untuk mengajukan surat keberatan," jelasnya.
"Keberatan itu kan harusnya diterima oleh Hakim adalah ketika baru saja Jaksa membacakan surat dakwaannya, maka ada kesempatan bagi terdakwa untuk mengajukan surat keberatan," jelasnya.