Manado.suara.com - Viralnya video syur yang diduga aktris cantik Rebecca Klopper masih terus menjadi atensi publik. Sederet fakta pun muncul, salah satunya mengenai laporan kepolisian.
Diketahui, sejak 3 bulan lalu, Rebecca Klopper dan kuasa hukumnya sudah membuat laporan kepolisian. Tidak hanya itu, mantan kuasa hukum Rebecca, Ahmad Ramzy pun sampai buka suara mengenai hal tersebut.
Ahmad Ramzy menjadi mantan pengacara Rebecca terkait kasus yang sama pada Oktober 2022. Itu adalah asal muasal dari penyebarluasan video syur hingga kasus pemerasan yang melibatkan perempuan bernama Becca tersebut.
“Dulu sekitar Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudara RK melalui teman dan juga klien saya Marissya Icha untuk membantu saudari RK membuat laporan polisi." ucap Ahmad Ramzy beberapa waktu lalu.
Menurut Ramzy, ia mendapatkan kuasa untuk membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri mengenai pemerasan hingga pengancaman.
"Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar,” ujarnya.
Dalam keterangannya, sosok mantan tersebut mengancam Rebecca dengan menyebarkan video syur tersebut apabila tidak diberi sejumlah uang. Karena takut dan panik, akhirnya Rebecca pun men-transfer Rp30 juta sebelum akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.
Dari laporan tersebut, ada dua tersangka yang ditetapkan yakni RFN dan NR serta alat bukti berupa video. Pada November 2022, laporan tersebut sudah selesai dengan penyelesaian restorative justice atau jalur damai.
“Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras yang mana alat peras itu video tersebut, klien saya mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta,” jelasnya.
Baca Juga: Netizen Sebut Istri Baru Mantan Suami Dewi Perssik Mirip Artis Ini, Persis!
“Salah satu alat bukti handphone dan alat digital lainnya untuk menyimpan video disepakati bahwa terhadap hal tersebut dimusnahkan. Itu juga jadi pertimbangan klien saya tidak meneruskan perkara ini. Karena yang memiliki video tersebut hanya tersangka ini,” sambungnya.