Indra Tarigan, Pengacara Sekaligus Musuh Nikita Mirzani Ditangkap!

manado | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 19:50 WIB
Indra Tarigan, Pengacara Sekaligus Musuh Nikita Mirzani Ditangkap!
Pengacara Indra Tarigan (paling kanan) (Instagram)

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini telah menangkap pengacara Indra Tarigan

Penangkapannya dilakukan berdasarkan laporan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik.

Berdasarkan informasi resmi yang dirilis, Indra Tarigan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana. 

Ia disebut telah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik. 
Hal ini disampaikan oleh Ketut Sumedena selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tiggi DKI Jakarta.

Selanjutnya, Indra Tarigan divonis hukuman pidana penjara selama 8 bulan dan denda sebesar Rp250 juta subsidair pidana kurang selama 6 bulan.

Berdasarkan laporan Ketut Sumedena, ketika Indra Tarigan diamankan, sempat meminta waktu. Namun, karena Indra Tarigan merupakan buronan, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung Tinggi DKI Jakarta bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menangkapnya. 

Indra Tarigan akhirnya ditahan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya, artis Nikita Mirzani telah melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik. 

Perselisihan awal terjadi ketika Indra Tarigan diduga menghina ibu Nikita Mirzani. Tidak terima dengan tindakan tersebut, Nikita Mirzani membalas dengan ejekan kepada anak Indra. Konflik ini berlarut-larut hingga Nikita memutuskan untuk melaporkan Indra Tarigan pada tahun 2019. 

Setelah dua tahun berlalu, kasus ini terus berlanjut. Laporan Nikita Mirzani diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL. Pada tingkat pertama, Indra dinyatakan bersalah dan divonis 6 bulan penjara.

Dalam proses banding, hukuman Indra diperberat menjadi 8 bulan penjara berdasarkan keterangan dari Nikita Mirzani. Indra Tarigan yang tidak menerima putusan tersebut kemudian mengajukan kasasi, namun upaya tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Sindir Dewi Perssik, Pamer Kurban Sapi Tiap Tahun Tanpa Diekspos ke Media

Nikita Mirzani Sindir Dewi Perssik, Pamer Kurban Sapi Tiap Tahun Tanpa Diekspos ke Media

| Minggu, 02 Juli 2023 | 15:41 WIB

Loly Bilang "She's Hot!" di Video Toni Dedola, Picu Kontroversi

Loly Bilang "She's Hot!" di Video Toni Dedola, Picu Kontroversi

| Selasa, 06 Juni 2023 | 10:18 WIB

Loly 'Ditelanjangi' Nikita Mirzani, Toni Dedola Malah Asyik Lakukan Ini

Loly 'Ditelanjangi' Nikita Mirzani, Toni Dedola Malah Asyik Lakukan Ini

| Senin, 05 Juni 2023 | 14:16 WIB

Terkini

Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria

Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:53 WIB

Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi

Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:48 WIB

3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria

3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:43 WIB

7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan

7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:37 WIB

Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban

Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban

Lampung | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:33 WIB

Melihat Performa Lini Depan Timnas Indonesia Kontra Bulgaria, Bagus Tapi Belum Maksimal

Melihat Performa Lini Depan Timnas Indonesia Kontra Bulgaria, Bagus Tapi Belum Maksimal

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:30 WIB

Harga BBM Batal Naik, ASN Banten Diminta WFH Hari Jumat Demi Hemat Energi

Harga BBM Batal Naik, ASN Banten Diminta WFH Hari Jumat Demi Hemat Energi

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:28 WIB

John Herdman Ungkap Peran Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas yang Krusial

John Herdman Ungkap Peran Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas yang Krusial

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:28 WIB

Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya

Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:27 WIB

Cari Mobil Listrik Bekas Modal Rp75 Juta? Ini 5 Pilihan yang Bisa Kamu Pertimbangkan

Cari Mobil Listrik Bekas Modal Rp75 Juta? Ini 5 Pilihan yang Bisa Kamu Pertimbangkan

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:25 WIB