Krisdayanti Keceplosan Bongkar Gaji Wah Anggota DPR, Langsung Diskak PDI Perjuangan!

manado | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 21:33 WIB
Krisdayanti Keceplosan Bongkar Gaji Wah Anggota DPR, Langsung Diskak PDI Perjuangan!
Krisdayanti bersama politikus Partai Golkar Nurul Arifin. [Instagram]

Krisdayanti, diva Indonesia yang juga anggota DPR, baru-baru ini menjadi sorotan setelah mengungkapkan besaran gajinya yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Pengakuan KD ini menuai beragam komentar dari publik, ada yang memujinya karena berani terbuka, ada juga yang menyindirnya karena dianggap terlalu berlebihan.

Istri Raul Lemmos ini  mengaku bahwa ia menerima gaji yang besar karena ingin memberikan yang terbaik bagi rakyat Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa gajinya tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti membangun sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya.

Meskipun KD telah memberikan penjelasan, namun masih banyak yang mempertanyakan besaran gajinya. Beberapa orang berpendapat bahwa gaji KD terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kinerjanya sebagai anggota DPR. Ada juga yang mempertanyakan apakah KD benar-benar menggunakan gajinya untuk membantu masyarakat atau untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi hal ini, KD mengatakan bahwa ia akan terus bekerja keras untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa ia akan transparan mengenai penggunaan gajinya dan akan selalu terbuka untuk kritik dan saran dari masyarakat.

Berikut adalah rincian gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI:

Gaji pokok: Rp 4.200.000 per bulan
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 per bulan
Tunjangan beras: Rp 1.100.000 per bulan
Tunjangan perumahan: Rp 1.500.000 per bulan
Tunjangan kendaraan: Rp 2.000.000 per bulan
Tunjangan kesehatan: Rp 1.000.000 per bulan
Tunjangan pendidikan: Rp 1.500.000 per bulan
Tunjangan lainnya: Rp 1.000.000 per bulan

Total gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI per bulan adalah Rp 20.500.000. Angka ini belum termasuk tunjangan-tunjangan lainnya yang mungkin diterima oleh anggota DPR, seperti tunjangan kehormatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya.

Gaji dan tunjangan anggota DPR RI telah menjadi perdebatan yang panjang di masyarakat. Ada yang berpendapat bahwa gaji dan tunjangan tersebut terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kinerja anggota DPR. Ada juga yang berpendapat bahwa gaji dan tunjangan tersebut masih wajar dan sesuai dengan tanggung jawab anggota DPR.

Terlepas dari pro dan kontra yang ada, gaji dan tunjangan anggota DPR RI tetap menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. Hal ini tidak mengherankan, mengingat anggota DPR RI merupakan wakil rakyat yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar.

Krisdayanti mengunggah foto kebersamaannya bersama Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto. Foto itu diunggah di akun Instagram Krisdayanti pada Kamis (13/7/2023).

Dalam foto itu, Krisdayanti terlihat tersenyum ke arah kamera bersama Utut Adianto dan Bambang Wuryanto. Utut Adianto mengenakan kemeja putih dan blazer hitam, sedangkan Bambang Wuryanto mengenakan kemeja batik.

Krisdayanti tidak menuliskan caption apa pun pada foto itu. Namun, dia menyematkan tagar #saturumah, #satuvisi, #satumisi, dan #alhamdulillah.

Unggahan Krisdayanti ini menimbulkan spekulasi bahwa hubungannya dengan Fraksi PDIP masih baik-baik saja. Sebelumnya, Krisdayanti sempat membongkar besaran gaji anggota DPR. Hal itu memicu kegaduhan di masyarakat.

Fraksi PDIP kemudian memanggil Krisdayanti untuk memberikan klarifikasi. Krisdayanti kemudian meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai menimbulkan kegaduhan.

Krisdayanti juga mengatakan bahwa dia tidak bermaksud menjelekkan DPR. Dia hanya ingin memberikan informasi kepada masyarakat tentang besaran gaji anggota DPR.

Unggahan Krisdayanti bersama Utut Adianto dan Bambang Wuryanto ini menunjukkan bahwa hubungannya dengan Fraksi PDIP masih baik-baik saja. Namun, belum diketahui apakah fraksi PDIP akan memberikan sanksi kepada Krisdayanti atas pernyataannya yang dinilai menimbulkan kegaduhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buah Megawati dan Menteri Dicuekin Kaesang Pangarep!

Anak Buah Megawati dan Menteri Dicuekin Kaesang Pangarep!

| Senin, 26 Juni 2023 | 15:11 WIB

Rahasia Anti Keriput Yuni Shara Ternyata Pakai Lendir!

Rahasia Anti Keriput Yuni Shara Ternyata Pakai Lendir!

| Senin, 19 Juni 2023 | 17:49 WIB

Punya Kekuatan Relawan, Jokowi disebut Mulai Merasa Miliki Kuasa Sejajar dengan PDIP

Punya Kekuatan Relawan, Jokowi disebut Mulai Merasa Miliki Kuasa Sejajar dengan PDIP

| Kamis, 01 Desember 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Beda BRI Simpedes dan Simpedes UMi: Biaya Admin, Saldo Minimal, dan Syarat

Beda BRI Simpedes dan Simpedes UMi: Biaya Admin, Saldo Minimal, dan Syarat

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:30 WIB

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:28 WIB

MacBook Pro Layar OLED Segera Masuk Produksi Massal, Pakai Chip Apple Anyar

MacBook Pro Layar OLED Segera Masuk Produksi Massal, Pakai Chip Apple Anyar

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:23 WIB

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:18 WIB

Babak Akhir Siwalan Party: Hukuman untuk 25 Terdakwa Pesta Gay Surabaya

Babak Akhir Siwalan Party: Hukuman untuk 25 Terdakwa Pesta Gay Surabaya

Jatim | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:15 WIB

IHSG Tiba-tiba Bangkit ke Level 6.100, Apa Penyebabnya?

IHSG Tiba-tiba Bangkit ke Level 6.100, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:15 WIB

Eksploitasi Luka Pribadi: Menyoroti Sisi Gelap Tren Sadfishing di Medsos

Eksploitasi Luka Pribadi: Menyoroti Sisi Gelap Tren Sadfishing di Medsos

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:15 WIB

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:09 WIB

Tragedi Carok di Lumajang: Istri Korban Sebut Ada Eksekutor Ketiga yang Habisi Suaminya Secara Keji

Tragedi Carok di Lumajang: Istri Korban Sebut Ada Eksekutor Ketiga yang Habisi Suaminya Secara Keji

Jatim | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:06 WIB

Kala Kota jadi Ruang Sepi: Membaca Antologi Apakah Kota Ini Kamar Tidurku?

Kala Kota jadi Ruang Sepi: Membaca Antologi Apakah Kota Ini Kamar Tidurku?

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:05 WIB