manado

Di Tengah Kasus Judi Online, Wulan Guritno Malah Asyik Liburan Sambil Bersepeda

manado Suara.Com
Senin, 11 September 2023 | 09:03 WIB
Di Tengah Kasus Judi Online, Wulan Guritno Malah Asyik Liburan Sambil Bersepeda
Potret Wulan Guritno

Aktris Wulan Guritno diketahui telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus promosi judi online. Sempat dipanggil oleh pihak kepolisian, namun Wulan malah mangkir karena alasan kesehatan.

Namun melansir dari akun Instagram pribadinya @wulanguritno, ia tampak asyik bersepeda di tempat wisata. Usut punya usut, Wulan tengah menjalani syuting untuk film terbarunya yang akan datang.

Di sela-sela waktu syuting, Wulan Guritno berbagi potret saat sedang liburan ke Kebumen, Jawa Tengah. Dalam foto yang diunggah, Wulan tampak asyik bersepeda. Ia pun melakukan berbagai pose dengan senyum sumringahnya.

"Morning, from Kebumen," tulisnya pada keterangan foto, dikutip pada Senin (11/9/2023).

Dalam fotonya, ibu tiga anak ini tampak cantik mengenakan crop tanktop dan celana gombrong warna hijau tua. Dengan rambut yang digerai, pesona kecantikan Wulan Guritno pun semakin terlihat.

Ibunda Shaloom Razade ini tampak terlihat santai di tengah kasus promosi judi online yang menimpanya. Seperti yang diketahui, Wulan Guritno tak hadir dalam panggilan ke Bareskrim Polri pada Kamis (7/9/2023). 

Melalui pihak manajemennya, Bucie Lee, Wulan Guritno mengaku sangat terkejut dan merasa dipojokkan dengan adanya kabar bahwa dirinya promosikan judi online.

Bucie Lee pun menyampaikan jika Wulan Guritno merupakan korban dalam perkara ini. Pasalnya, selama ini Wulan hanya mengetahui jika situs itu merupakan game online, bahkan banyak artis yang turut mempromosikan situs tersebut.

“Mbak Wulan merupakan korban karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online. Yang di promosikan oleh banyak sekali artis-artis besar lainnya,” katanya.

Baca Juga: Pratama Arhan Mulai Bucin, Pamer Gaya Ngemut Azizah Salsa saat Selebrasi Gol

Wulan Guritno pun terancam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya penjara atau denda Rp1 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI