Pengadilan Jepang Nyatakan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Konstitusional

Metro | Suara.com

Selasa, 21 Juni 2022 | 18:05 WIB
Pengadilan Jepang Nyatakan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Konstitusional
suara.com

Metro, Suara.com - Pengadilan Jepang, Senin (20/6) memutuskan bahwa larangan pernikahan sesama jenis di negara itu tidak melanggar konstitusi, dan menolak tuntutan kompensasi oleh tiga pasangan yang mengatakan hak mereka untuk bebas berserikat dan kesetaraan telah dilanggar.

Putusan Pengadilan Distrik Osaka adalah keputusan kedua tentang masalah ini, dan tidak menyetujui putusan tahun lalu oleh pengadilan Sapporo yang menyatakan larangan pernikahan sesama jenis tidak konstitusional. Keputusan terbaru ini menekankan bagaimana masalah itu tetap memecah belah di Jepang, satu-satunya anggota Kelompok Tujuh negara industri besar yang tidak mengakui pasangan sesama jenis.

Dalam putusannya, pengadilan Osaka menolak tuntutan oleh penggugat berupa ganti rugi sebesar 1 juta yen ($7.400) per pasangan atas diskriminasi yang mereka alami.

Para penggugat - dua pasangan pria dan satu pasangan perempuan termasuk di antara 14 pasangan sesama jenis yang mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah di lima kota besar - Sapporo, Tokyo, Nagoya, Fukuoka dan Osaka - pada tahun 2019 karena melanggar hak untuk kebebasan berpasangan dan kesetaraan.

Mereka berargumen bahwa mereka secara ilegal telah didiskriminasi dengan kehilangan manfaat ekonomi dan hukum yang sama seperti yang dinikmati pasangan heteroseksual melalui pernikahan.Dukungan untuk keragaman seksual perlahan meningkat di Jepang, tetapi perlindungan hukum masih kurang bagi orang-orang lesbian, gay, biseksual dan transgender. Orang-orang LGBTQ sering menghadapi diskriminasi di sekolah, tempat kerja dan di rumah, menyebabkan banyak orang menyembunyikan identitas seksual mereka.

Kelompok-kelompok hak asasi telah mendorong pengesahan tindakan kesetaraan menjelang Olimpiade Tokyo musim panas lalu, ketika perhatian internasional terfokus pada Jepang, tetapi RUU itu dibatalkan oleh partai pemerintah yang konservatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi

Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 16:18 WIB

Perjalanan Hidup Dewi Soekarno, Dari Istri Presiden Pertama Indonesia hingga Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar!

Perjalanan Hidup Dewi Soekarno, Dari Istri Presiden Pertama Indonesia hingga Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar!

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 06:05 WIB

Kenapa Pengadilan Jepang Denda Dewi Soekarno Rp 3 Miliar? Pecat Karyawan Pulang dari Indonesia Saat Pandemi Covid-19!

Kenapa Pengadilan Jepang Denda Dewi Soekarno Rp 3 Miliar? Pecat Karyawan Pulang dari Indonesia Saat Pandemi Covid-19!

Entertainment | Senin, 20 Januari 2025 | 23:01 WIB

Polisi vs Pasukan Presiden: Korea Selatan di Ambang Krisis Konstitusional?

Polisi vs Pasukan Presiden: Korea Selatan di Ambang Krisis Konstitusional?

News | Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:20 WIB

Kerusuhan Pecah di Peru Usai Presiden Pedro Castillo Dilengserkan

Kerusuhan Pecah di Peru Usai Presiden Pedro Castillo Dilengserkan

Foto | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:00 WIB

Roe Vs Wade, Hukum Hak Aborsi di AS yang Dibatalkan Mahkamah Agung

Roe Vs Wade, Hukum Hak Aborsi di AS yang Dibatalkan Mahkamah Agung

Video | Rabu, 29 Juni 2022 | 07:00 WIB

Sejarah Roe vs Wade: Hukum Hak Aborsi di AS yang Kini Tuai Pro dan Kontra

Sejarah Roe vs Wade: Hukum Hak Aborsi di AS yang Kini Tuai Pro dan Kontra

News | Senin, 27 Juni 2022 | 18:27 WIB

Terkini

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama

Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama

Jakarta | Senin, 30 Maret 2026 | 22:50 WIB

Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut

Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut

Sumut | Senin, 30 Maret 2026 | 22:40 WIB

Sembilan Kali One Way! Begini Skenario Polisi Urai Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor

Sembilan Kali One Way! Begini Skenario Polisi Urai Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor

Bogor | Senin, 30 Maret 2026 | 22:24 WIB

5 Fakta Kepulangan Pekerja Migran Sumsel dari Kamboja, Ternyata Tidak Semudah yang Dibayangkan

5 Fakta Kepulangan Pekerja Migran Sumsel dari Kamboja, Ternyata Tidak Semudah yang Dibayangkan

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 22:23 WIB

BRI Perluas Layanan Super Apps BRImo, Pesan Obat Kini Semakin Efisien: Langsung ke Apotek K-24

BRI Perluas Layanan Super Apps BRImo, Pesan Obat Kini Semakin Efisien: Langsung ke Apotek K-24

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 22:21 WIB

Lewat Super Apps BRImo, BRI Permudah Pembelian Obat Online Bersama Apotek K-24

Lewat Super Apps BRImo, BRI Permudah Pembelian Obat Online Bersama Apotek K-24

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 22:16 WIB

Elkan Baggott Sebut Timnas Era John Herdman Lebih Solid, Sindir Rezim Shin Tae-yong?

Elkan Baggott Sebut Timnas Era John Herdman Lebih Solid, Sindir Rezim Shin Tae-yong?

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 22:15 WIB

Lewat BRImo, Beli Obat Praktis dengan Dukungan Layanan Apotek dan Pengiriman Cepat

Lewat BRImo, Beli Obat Praktis dengan Dukungan Layanan Apotek dan Pengiriman Cepat

Sulsel | Senin, 30 Maret 2026 | 22:12 WIB