Suara.com - Isu hak aborsi kembali mencuat di Amerika Serikat. Adapun terhitung sudah 50 tahun sejak Amerika Serikat mengakui bahwa aborsi merupakan hak konstitusional yang diberikan kepada perempuan untuk menentukan nasib kandungannya.
Namun kini, Mahkamah Agung (Supreme Court) Amerika Serikat mencabut hak aborsi, seperti yang dilansir oleh laman berbahasa Inggris CNN, dikutip Suara.com pada Senin (27/6/2022).
Keputusan Supreme Court AS tersebut mengundang berbagai demonstrasi di seantero negeri. Sehingga membuka kembali kenangan tentang peristiwa historis dalam perjalanan hak aborsi di AS, yakni Roe vs Wade.
Apa pengertian Roe vs Wade dan bagaimana sejarahnya? Berikut penjelasannya.
Sidang Roe vs Wade
Mengutip dari ensiklopedia daring Britannica, Roe vs Wade merujuk pada sebuah sidang bersejarah yang terjadi pada 22 Januari 1973 silam.
Seorang perempuan dari Texas bernama Norma McCorvey menggunakan nama samaran Jane Roe mengajukan banding ke pengadilan untuk memperoleh izin tindakan aborsi kriminal.
Sedangkan kata Wade, berasal dari nama jaksa yang menentang banding tersebut yakni, Henry Wade. Wade merupakan seorang jaksa yang memegang erat hukum negara bagian Texas yang menyatakan bahwa aborsi merupakan tindakan melanggar hukum.
Baca Juga: Marshanda Dikabarkan Hilang di AS Diduga Dalam Kondisi Manik, Bagaimana Cara Penanganan yang Tepat?
Negara bagian Texas memiliki hukum yang melarang tindakan aborsi, kecuali dalam keadaan membahayakan nyawa sang ibu.