Desa Wisata di Bali Didorong Terapkan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan

Metro

Rabu, 13 Juli 2022 | 00:05 WIB
Desa Wisata di Bali Didorong Terapkan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan
Kemenparekraf

Metro, Suara.com- Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mendorong desa-desa wisata yang ada di sekitar Sungai Tukad OOS, Bali dapat menerapkan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikanAngela saat menjadi pembicara kunci dalam "Seminar dan Pelatihan Desa Wisata di Tukad OOS" yang diinisiasi oleh Yayasan Puri Kauhan Ubud dengan Universitas Udayana, di The Mansion, Sayan, Ubud, Bali, Selasa (12/7/2022) mengatakan Bali sebagai the heart of Indonesia tourism tentunya sudah menerapkan konsep pariwisata berkelanjutan ini sejak lama.

Dikatakannya ada filosofi yang kita kenal sebagai "tri hita karana", yang mengajarkan kita untuk menjaga keharmonisan antara manusia dengan Sang pencipta, dengan alam, dan dengan sesama.

"Jadi sebenarnya ini adalah inti dari pariwisata berkelanjutan pariwisata yang tidak menggerus, pariwisata yang semakin berkembang, jika kita lestarikan dan pariwisata yang manfaatnya bisa kita berikan dari generasi ke generasi," katanya.

Di sekitar Sungai Tukad OOS, Bali sendiri terdapat 10 desa wisata, diantaranya Desa Singapadu Tengah, Desa Batuan, Desa Lodtunduh, Desa Sayan, Desa Singakerta, Desa Kliki, Desa Buahan, Desa Bukian, Desa Kerte, dan Desa Taro.

Angela mengatakan sepuluh desa wisata ini memiliki potensi alam dan budaya yang besar. Guna memaksimalkan potensi yang ada, dijelaskan Angela Kemenparekraf memiliki beberapa langkah kongkrit dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di tanah air.

"Kita secara konkrit telah mengeluarkan berbagai kebijakan, kekuatan kelembagaan, dan program-program yang untuk memperkuat ekosistem pariwisata berkelanjutan di Indonesia," ungkap Angela.

Salah satunya dengan program desa wisata berkelanjutan yang menjadi salah satu program kunci dari Kemenparekraf. Dimana sesuai RPJMN tahun 2020 - 2024 sendiri ditargetkan ada 244 desa wisata yang maju dan mandiri hingga akhirnya tersertifikasi berkelanjutan.

Indonesia sendiri telah menjadi negara ASEAN pertama yang memiliki komitmen net zero emission dalam sektor pariwisata.Kemenparekraf dikatakannya juga sudah memiliki Peraturan Menteri (Permen) dan SOP untuk pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari dan telah menyertifikasi lebih dari 12 ribu usaha pariwisata dengan sertifikasi nasional CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambut KTT G20 di Bali, Menkes Budi Gunadi Beberkan Persiapan Bidang Kesehatan yang Sudah Dilakukan

Sambut KTT G20 di Bali, Menkes Budi Gunadi Beberkan Persiapan Bidang Kesehatan yang Sudah Dilakukan

Health | Selasa, 12 Juli 2022 | 18:46 WIB

Dana PNM Rp 1,2 Triliun Digunakan Buat Terminal Kapal Pesiar Benua Bali

Dana PNM Rp 1,2 Triliun Digunakan Buat Terminal Kapal Pesiar Benua Bali

| Selasa, 12 Juli 2022 | 12:44 WIB

Hasil G20: Indonesia Dinilai Berhasil Buka Wadah Dialog Bagi Anggota G-20

Hasil G20: Indonesia Dinilai Berhasil Buka Wadah Dialog Bagi Anggota G-20

Video | Selasa, 12 Juli 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB