Pemerintah Dorong Sekolah Optimalkan Pembelajaran Tatap Muka

Metro

Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:12 WIB
Pemerintah Dorong Sekolah Optimalkan Pembelajaran Tatap Muka
Kemendikbudristek

Metro, Suara.com- Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Muhammad Hasbi mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara langsung antara guru dengan murid merupakan strategi yang paling efektif dalam memulihkan pendidikan di Indonesia dibandingkan dengan strategi pembelajaran lain seperti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait dengan Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Dalam penyesuaian SKB ini, pemerintah mendorong sekolah untuk mengoptimalkan PTM 100 persen.
 
Guna  memperkuat kepercayaan diri warga sekolah dalam melaksanakan PTM 100 persen, kata Hasbi, di samping menerapkan protokol kesehatan dengan fasilitas kesehatan yang memadai, pemberian vaksinasi pada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) harus terus dilakukan hingga di atas 80 persen bahkan mencapai 100 persen. Termasuk masyarakat lanjut usia (lansia) di lingkungan sekolahnya. “Jangan lupa murid kita juga harus divaksin sehingga kita bisa menjaga mitigasi risiko terjadinya penularan baik di sekolah maupun di keluarga murid masing-masing,” ujar Hasbi dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan topik “Pulihkan Pendidikan dengan Pembelajaran Tatap Muka”, pada Kamis (14/7).

Selanjutnya, Hasbi mengatakan, hal penting yang harus dilakukan sekolah dalam menyelenggarakan PTM 100 persen adalah terus menerus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada peserta didik. “Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang saat ini tengah dilakukan satuan pendidikan merupakan waktu yang baik untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan, sehingga peserta didik baru yang masuk sekolah sudah mengenal dan bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik,” ujar Hasbi.   

Selanjutnya, hal yang tidak kalah penting dalam kesiapan PTM 100 persen, kata Hasbi adalah kolaborasi antara satuan pendidikan dengan keluarga. “Mari kita perkuat lagi kolaborasi antara orang tua dengan satuan pendidikan sehingga kita bisa melanjutkan kesinambungan stimulasi anak kita, pendidikan anak kita, dari rumah ke sekolah dan juga dari sekolah ke rumah,” tutur Hasbi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Kementerian Kesehatan, Erna Mulati mengingatkan kembali terkait peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah, terutama di Jawa-Bali. Meskipun tidak tidak terjadi lonjakan, kondisi peningkatan kasus tetap harus diwaspadai, terutama jika menyerang kelompok lansia, anak, dan orang dengan komorbid atau penyakit penyerta. ”Meskipun sudah divaksin, tetap jaga-jaga untuk mencegah komplikasi. Prokes tetap nomor satu dijalankan,” ucapnya.

Di sekolah sendiri, kata Erna, penularan Covid-19 perlu diantisipasi mengingat belum semua PTK divaksin dosis lengkap. Oleh sebab itu, pemberian vaksinasi pada PTK sangat penting untuk mencegah terpaparnya Covid-19. ”Masih ada PTK belum memperoleh vaksinasi. Hal ini sangat memprihatinkan. Tentu orang tua akan lebih nyaman kalau cakupan vaksinasi di tempat anaknya bersekolah tinggi,” tuturnya.

Erna berharap PTM 100 persen tidak disambut dengan euforia yang justru mengabaikan penerapan protokol kesehatan. Jika dalam pelaksanaan PTM ditemukan kasus Covid-19, harus dilakukan pelacakan kontak erat atau active case finding untuk menemukan sumber penularannya. ”Dengan begitu dapat mencegah penularan lebih luas. Memang langkah ini memerlukan upaya lebih, tetapi penting untuk memastikan PTM berjalan aman,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV, Kementerian Dalam Negeri, Zanariah, menuturkan beberapa hal yang perlu dicermati pemerintah daerah dalam penyelenggaraan PTM 100 persen adalah sosialisasi dan simulasi pelaksanaan PTM, kesigapan dan kejujuran kepala satuan pendidikan dalam mengisi daftar periksa, serta optimalisasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Usaha Kesehatan Madrasah (UKM).

“Kita optimalkan fungsi tim pembina UKS dan UKM untuk mendukung implementasi SKB 4 Menteri yaitu PTM 100 persen sesuai dengan peraturan tentang pembinaan UKS dan UKM,” ujarnya.

baca juga

Kebaruan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri) Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam penyesuaian SKB 4 Menteri yang baru ini, pemerintah telah mengizinkan pembukaan kantin dan pedagang di sekitar sekolah dengan persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat pertama, kata Hasbi, untuk daerah dengan level PPKM 1, 2, dan 3 satuan pendidikan diperbolehkan membuka kantin dengan kapasitas 70 persen dari kapasitasnya. Kemudian, bagi daerah dengan PPKM level 4, hanya memperbolehkan 50 persen dari kapasitas yang ada.

“Tentu, bangunan kantinnya harus berada dalam kondisi yang baik, memiliki ventilasi yang cukup dan di dalam kantin juga tersedia peralatan ataupun fasilitas cuci tangan pakai sabun yang di sertai dengan air yang mengalir,” terang Hasbi.

Bagi pedagang di sekitar lingkungan satuan pendidikan, kata Hasbi, harus disupervisi oleh tim Covid-19 dari masing-masing sekolah dan juga tim Covid-19 dari lingkungan yang bersangkutan. “Para pedagang harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Di samping itu, pemerintah juga telah mengizinkan pelaksanaan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tetapi di luar ruangan. Terkait ini, pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk membuat protokol penyelenggaraan ekstrakurikuler dan olahraga untuk dipatuhi oleh semua peserta didik dan ekosistem sekolah. “Kita juga mengizinkan pembelajaran di luar satuan pendidikan, sekali lagi dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah setempat,” jelas Hasbi.

Dalam SKB 4 Menteri ini, juga dijelaskan pelanggaran protokol kesehatan pada saat pembelajaran tatap muka berlangsung dapat diberikan sanksi oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. "Apabila ditemukan kasus positif terkonfirmasi lebih dari 5 persen dan terjadi klaster penularan, maka PTM dapat dihentikan sementara sekurang-kurangnya 10x24 jam," jelas Hasbi.

Namun, apabila setelah dilakukan surveilans dan ditetapkan bukan merupakan klaster penularan dan angka terkonfirmasi positif di bawah 5 persen, maka PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi dan/atau kontak erat Covid-19 selama 5x24 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemkot Balikpapan Pastikan MI dan MTS Juga Dapat Bantuan Seragam Sekolah

Pemkot Balikpapan Pastikan MI dan MTS Juga Dapat Bantuan Seragam Sekolah

Kaltim | Sabtu, 16 Juli 2022 | 12:05 WIB

Kemendikbudristek Pastikan Implementasi Kurikulum Merdeka  Berjalan Sesuai Rencana

Kemendikbudristek Pastikan Implementasi Kurikulum Merdeka Berjalan Sesuai Rencana

Metro | Sabtu, 16 Juli 2022 | 08:20 WIB

Dorong Pelaksanaan PTM 100 Persen, Kemendikbudristek: Guru Perlu Lakukan Asesmen Diagnostik ke Semua Siswa

Dorong Pelaksanaan PTM 100 Persen, Kemendikbudristek: Guru Perlu Lakukan Asesmen Diagnostik ke Semua Siswa

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 00:10 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×