Indonesia dan Belanda Bekerja Sama Temukan Solusi Hadapi Tantangan Global Bidang Pendidikan

Metro | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 12:21 WIB
Indonesia dan Belanda Bekerja Sama Temukan Solusi Hadapi Tantangan Global Bidang Pendidikan
Indonesia dan Belanda Bekerja Sama Temukan Solusi Hadapi Tantangan Global Bidang Pendidikan (Kemendikbudristek)

Metro, Suara.com- Kolaborasi dalam mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di Indonesia untuk temukan solusi hadapi tantangan global bidang pendidikan terus digulirkan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meningkatkan kerja sama bidang pendidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda lewat pertemuan bilateral.

Kedua Menteri  berdiskusi yang dihelat di ruang perpustakaan gedung Erasmus Huis, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Jakarta, (21/7). Diskusi dilakukan dalam suasana akrab serta mengusung tema tentang bagaimana mentransformasikan pendidikan dan penelitian untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Menteri Nadiem mengawali diskusi dengan menyampaikan kebijakan Merdeka Belajar atau Emancipated Learning. Sebagai contoh, Mendikbudristek mengemukakan program matching fund, visiting scholar program (Praktisi Mengajar), program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Program magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) dan Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Seluruh kebijakan tersebut merupakan contoh praktik baik yang kami harap bisa berkelanjutan ke depannya, terutama diperkuat dengan kedatangan Menteri Dijkgraaf bersama delegasi perguruan tinggi di Belanda untuk meningkatkan kerja sama di berbagai bidang terutama vokasi. Saat ini tercatat ada enam perguruan tinggi di Belanda yang telah menerima mahasiswa program IISMA bidang vokasi” tuturnya di hadapan para mahasiswa perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bandung.

Senada dengan itu, Menteri Dijkgraaf menyampaikan apresiasi atas kebijakan Merdeka Belajar yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. “Sebuah langkah yang berani dimana membebaskan siswa untuk belajar, berpikir kritis karena sejatinya kita harus dapat mendefinisikan apa yang yang menjadi esensi utama dari pendidikan yaitu berdampak di masyarakat,” jelas Dijkgraaf.  

Mengakhiri rangkaian kunjungan bilateral, Menteri Nadiem menekankan hal-hal strategis yang direkomendasikan untuk menjadi prioritas paska kunjungan, yakni 1) Melanjutkan kerja sama yang telah terjalin antar perguruan tinggi di Indonesia dengan Belanda khususnya di bidang vokasi; 2) Memastikan peningkatan jumlah universitas penerima mahasiswa program IISMA di Belanda; 3) Mendorong peningkatan kemitraan periset dan penelitian; dan 4) Mengembangkan aktifitas kebudayaan antar negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendikbudristek dan HP Indonesia Luncurkan Program Semangat Guru Dua

Kemendikbudristek dan HP Indonesia Luncurkan Program Semangat Guru Dua

| Selasa, 26 Juli 2022 | 12:16 WIB

Bus Baru Timnas Indonesia Diharapkan Bisa Dipakai September 2022

Bus Baru Timnas Indonesia Diharapkan Bisa Dipakai September 2022

Bola | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:59 WIB

Banyak Jamaah Haji yang Bandel Tetap Merokok di Area Masjid Nabawi

Banyak Jamaah Haji yang Bandel Tetap Merokok di Area Masjid Nabawi

Malang | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:45 WIB

Terkini

3 Model Vivo X500 Series Terdaftar di IMEI,  Usung Chipset Kencang Terbaru MediaTek

3 Model Vivo X500 Series Terdaftar di IMEI, Usung Chipset Kencang Terbaru MediaTek

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam

5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:07 WIB

Dinamika Tukar Raga dan Misteri Itomori dalam Your Name karya Makoto Shinkai

Dinamika Tukar Raga dan Misteri Itomori dalam Your Name karya Makoto Shinkai

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:00 WIB

Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman

Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman

Health | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:56 WIB

5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas

5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas

Jatim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55 WIB

Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?

Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:53 WIB

UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi

UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi

Jogja | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:51 WIB

210 WNA Pelaku Scam Dibekuk di Batam, Waspadai Perpindahan 'Alumni' Kamboja

210 WNA Pelaku Scam Dibekuk di Batam, Waspadai Perpindahan 'Alumni' Kamboja

Batam | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:50 WIB

Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit

Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:48 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB