Metro, Suara.com- Mendag Zulkifli Hasan meluncurkan program ‘Masyarakat Melek Metrologi’ (Program 3M) guna mempromosikan metrologi dan menumbuhkembangkan budaya tertib ukur kepada masyarakat.
Lewat Gerakan 3M diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap ukuran, takaran, dan timbangan, khususnya dalam transaksi perdagangan
“Kemendag juga ingin memasyarakatkan dan menyosialisasikan metrologi. Timbangan dan meteran harus ditera, kalau tidak sesuai dengan ukuran pelaku usaha bisa dihukum,”ujar Zulkifli Hasan.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melakukan survei pemahaman masyarakat terhadap metrologi legal di 514 kabupaten dan kota pada 34 provinsi di Indonesia pada 2021. Tujuannya, untuk melihat kondisi pemahaman, sikap, keterampilan dan perilaku masyarakat di bidang metrologi legal. Hasilnya, tingkat pengetahuan masyarakat tentang metrologi masih berada pada level sebatas mengetahui, belum mengerti, dan peduli terhadap ukuran, takaran, serta timbangan pada saat melakukan transaksi perdagangan.
Gerakan 3M meliputi beberapa kegiatan, antara lain penyediaan timbangan ukur ulang di pasar rakyat; pemasangan spanduk/banner/stiker terkait metrologi dan tertib ukur di setiap pasar dan SPBU, pembentukan juru ukur, takar, dan timbang yang berasal dari para pengelola pasar untuk membantu memantau kondisi alat ukur yang digunakan di pasar dan membantu mengelola timbangan ukur ulang; edukasi dan promosi metrologi melalui media sosial; edukasi dan sosialisasi di bidang metrologi legal kepada anak-anak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.
Terkait sosialisasi metrologi legal di tingkat mahasiswa, dilakukan melalui program praktisi mengajar dengan menjadikan metrologi sebagai salah satu mata kuliah pengayaan; edukasi kepada para pelaku usaha UMKM, khususnya produsen dan pengemas barang dalam keadaan terbungkus; serta sosialisasi metrologi dengan melibatkan komunitas masyarakat seperti ibu-ibu PKK, santri dan ulama.