Mendes PDTT Ajak APDESI Tinjau Ulang Regulasi Desa

Metro | Suara.com

Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Mendes PDTT Ajak APDESI Tinjau Ulang Regulasi Desa
Gus Halim (Wening/Humas Kemendes PDTT)

Metro, Suara.com- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengajak jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk melakukan review regulasi tentang Desa. Salah satunya tentang wacana perpanjangan jabatan kepala desa.

“Jika menilik situasi kekinian memang sudah banyak dinamika yang terjadi. Oleh karena itu apakah masih sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan perkembangan terkini, ataukah perlu dilakukan perbaikan-perbaikan. Sudah waktunya kita review UU Nomor 6/2014 tentang Desa mana yang implementatif dan yang membingungkan," ujar Gus Halim, saat berbincang dengan jajaran DPP APDESI di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Gus Halim mengungkapkan satu fokus pemikirannya adalah bagaimana terus menguatkan posisi kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa. Menurutnya kepala desa merupakan posisi jabatan yang mempunyai legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat. Kekuatan legitimasi ini relatif sama dengan bupati, gubernur, bahkan presiden yang juga sama-sama dipilih secara langsung oleh rakyat. 

"Bahkan perjalanan demokrasi dimulai dari desa. Belum ada Pilgub, sudah ada Pilkades," katanya.

Tetapi pada kenyataannya, kata Gus Halim kepala desa sering menghadapi dinamika tinggi akibat dampak sengit Pemilihan Kepala Desa. Di sisi lain jabatan kepala desa relatif pendek sehingga waktu melakukan terobosan pembangunan tidak optimal karena masih ada sisa-sisa dampak persaingan saat Pilkades.

“Maka harus ada terobosan agar jabatan kepala desa ini tidak habis hanya untuk menuntaskan dinamika yang terjadi akibat ekses negatif Pilkades,” katanya.

Gus Halim menggulirkan wacana soal perpanjangan masa menjabat Kepala Desa tanpa mengubah regulasi jika masa jabatan kepala desa itu 18 tahun. Perpanjangan ini tidak menggunakan periodisasi tapi hanya bilangan pembaginya. Jika sebelumnya tiga, diubah menjadi dua hingga satu kali masa jabatan Kades menjadi sembilan tahun. 

"Wacana ini justru menguntungkan masyarakat desa karena permasalahan yang terjadi di desa bisa lebih maksimal diselesaikan dan pembangunan lebih terarah," katanya.

Pada kesempatan itu, Gus Halim menjamin jika Dana Desa tetap ada karena memang ada regulasi yang mengaturnya. Kendati demikian dibutuhkan terobosan untuk memaksimalkan salah satunya agar Dana Desa tidak disatukan dengan Transfer Daerah atau Dana Perimbangan.

 "Posisinya jadi lebih eksis dan Desa punya akses langsung ke Pemerintah," kata Gus Halim.

Hal ini bisa dinarasikan karena posisi Desa itu strategis. Sebanyak 91 persen kewilayahan Indonesia itu ada di desa.

 "Jadi persoalan kewilayahan dalam SDGs Desa diselesaikan makan selesai 91 persen kewilayahan di Indonesia," kata Gus Halim.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya menyatakan persetujuan dengan wacana masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun. Surta Wijaya juga menyampaikan soal keinginan Kepala Desa bisa ikut Lemhanas, menyusul telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman APDESI dengan Lemhanas. Namun, Surta berharap agar kebijakan dari Gus Halim agar ada alokasi dari Dana Desa sebagai pembiayaan untuk ikuti Lemhanas.

APDESI juga menyatakan dukungan kepada program yang akan dijalankan Kemendes PDTT untuk pembangunan desa serta meminta Gus Halim bisa fasilitasi pihaknya untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo.

.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendes PDTT Gandeng ITS untuk Rancang Desa Wisata

Kemendes PDTT Gandeng ITS untuk Rancang Desa Wisata

| Sabtu, 30 Juli 2022 | 00:03 WIB

Gulirkan SDGs Desa, Mendes PDTT: Pemanfaatnya di Bantul Sudah Terlihat Meski Belum Maksimal

Gulirkan SDGs Desa, Mendes PDTT: Pemanfaatnya di Bantul Sudah Terlihat Meski Belum Maksimal

Jogja | Rabu, 27 April 2022 | 16:19 WIB

Terungkap! Luhut Dipilih Jadi Ketua Dewan Pembina APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode

Terungkap! Luhut Dipilih Jadi Ketua Dewan Pembina APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode

News | Rabu, 06 April 2022 | 12:59 WIB

Terkini

Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen

Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen

Jakarta | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:45 WIB

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:42 WIB

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:40 WIB

35 Kode Redeem FF 17 Maret 2026, Persiapan Mystery Shop Spesial Lebaran

35 Kode Redeem FF 17 Maret 2026, Persiapan Mystery Shop Spesial Lebaran

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:35 WIB

Jaga Daya Beli Pasca Lebaran, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2026

Jaga Daya Beli Pasca Lebaran, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:25 WIB

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:22 WIB

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:20 WIB

Sinergi Astra Financial Dukung Peningkatan Akses Kesehatan Belasan Ribu Orang

Sinergi Astra Financial Dukung Peningkatan Akses Kesehatan Belasan Ribu Orang

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:17 WIB

Wali Kota Bandung Ngamuk Proyek Halte BRT "Berantakan", Dishub Jabar Langsung Turun Tangan

Wali Kota Bandung Ngamuk Proyek Halte BRT "Berantakan", Dishub Jabar Langsung Turun Tangan

Jabar | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:11 WIB

5 Trik Ampuh Temukan SPKLU Terbaik di Jalur Mudik 2026, Bisa Hemat Waktu

5 Trik Ampuh Temukan SPKLU Terbaik di Jalur Mudik 2026, Bisa Hemat Waktu

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:10 WIB