Metro, Suara.com- Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah mengembangkan aplikasi Al-Qur'an Kemenag sejak 2015. Kini, aplikasi tersebut tidak hanya bisa diakses melalui website dan smartphone berbasis android, tapi juga iOS.
"Saya mengapresiasi pengembangan aplikasi Al-Qur'an ini dari website, android hingga menjadi iOS," kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (Karo HDI), Akhmad Fauzin di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya ini merupakan terobosan yang sejalan dengan program transformasi digital yang menjadi satu dari tujuh dari program prioritas Kementerian Agama dibawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Akhmad Fauzin juga menyampaikan pesan apresiasi dari Menteri Agama, Staff Khusus atas kinerja pengembangan aplikasi Al-Qur'an ini.
"Kontribusi Bapak/Ibu luar biasa. Aplikasi mushaf Al-Qur'an bisa terus dijaga dan dikembangkan. Misal, seperti aplikasi Maktabah Syamilah. Kita bisa melihat apa saja. Bisakah Pentahsihah Al-Qur'an membuat pola seperti itu, di dalamnya ada ilmu tasawuf dan lainnya," kata Akhmad.
Akhmad juga menjelaskan bahwa mushaf Al-Qur'an berbasis digital ini sangat strategis dan bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat Indonesia dan bahkan manca negara.
"Ke depan, saya berharap, kita juga bisa mengembangkan kitab-kitab lain dalam aplikasi ini. Selamat dan sukses. Semoga dengan bisa diakses pengguna iOS, aplikasi Al-Quran ini semakin bermanfaat bagi agama, nusa, dan bangsa," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengkajian, Lajnah Pentashihan Al-Qur'an, Abdul Azis Sidqi melaporkan bahwa sudah sejak tahun 2015 mengembangkan aplikasi ini.
"Saat ini, kita perlu surat edaran untuk mengarahkan semua pegawai Kemenag khususnya yang muslim dapat mendowload aplikasi Al-Qur'an Kemenag ini, termasuk di lingkungan Madrasah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Ini bisa mendongkrak penggunaan aplikasi Al-Qur'an Kemenag," pungkas Abdul Azis Sidqi.
Baca Juga: Lewat Program Jagoan Pariwisata, Tiket.com Dukung Pelaku Usaha di Desa Wisata