Said Abdullah : Subsidi Energi BBM Hanya Dinikmati Oleh 20 Persen Masyarakat Miskin

Metro | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:15 WIB
Said Abdullah : Subsidi Energi BBM Hanya  Dinikmati Oleh 20 Persen Masyarakat Miskin
Pekerja memindahkan bahan bakar minyak (BBM) dari sebuah truk pengangkut BBM ke tangki SPBU di Kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (30/1).

Metro, Suara.com- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai subsidi energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), hanya 20 persen dinikmati oleh masyarakat miskin. Sedangkan, sisanya, sebesar 80 persen dinikmati oleh kelompok masyarakat yang lebih mampu.

Hal tersebut dikatakan Said dalam Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka merumuskan kesimpulan pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2021, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurutnya memang (alokasi) subsidi itu yang mau diberdayakan untuk kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian bagaimana narasi tentang subsidi itu dibentuk dalam kebijakan yang pas.

Said menambahkan di sisi lain, berdasarkan data salah satu media yang diterimanya, disebutkan bahwa bantuan sosial sebagai kompensasi dari pengalihan subsidi dari pemerintah hanya dirasakan manfaatnya oleh 34 masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan, 65 persen masyarakat lainnya yang membutuhkan tidak merasakan manfaat dari bantuan sosial tersebut.

“Padahal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah bolak-balik dinyatakan oleh pemerintah itu sudah reliable. Kita ingin fokus, kita tidak pernah mengatakan menaikkan subsidi tetapi menyesuaikan subsidi, dari subsidi energi ke non energi,” ungkap politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Selain subsidi yang sudah tidak tepat sasaran, menurutnya masih terdapat kompensasi BBM yang sangat besar, khususnya untuk jenis Pertamax RON 92. Sehingga, selain pengalihan subsidi energi untuk masyarakat yang lebih mampu, Said menilai kompensasi energi untuk BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo untuk masyarakat mampu juga perlu dipertimbangkan untuk dikurangi.

“Padahal kalau kompensasi ini dikurangi 50 persen, mungkin BBM kita subsidinya tidak sebesar ini dan kemudian kita alihkan ke subsidi non energi. Sehingga sesungguhnya poin yang ingin saya sampaikan pada penutupan Panja dengan Pemerintah tentang subsidi ini mengalihkan subsidi energi ke subsidi non energi,” urainya.

Lewat pengalihan subsidi tepat sasaran ini, masyarakat yang kurang mampu tetap memiliki daya beli, sehingga bukan semata-mata subsidi itu dinaikkan untuk kepentingan fiskal karena menggerogoti APBN. “Tetapi juga untuk mengalihkan sebagian dari energi ke non energi. Serta dipastikan untuk mengurangi kompensasinya,” tutup Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Anggaran dan subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik melonjak tiga kali lipat hingga mencapai Rp 502 triliun dan masih akan naik lagi mendekati Rp698 triliun. Menurut Menkeu Sri Mulyani, hanya 5 persen subsidi BBM jenis solar dinikmati keluarga miskin. Sedangkan, subsidi BBM jenis Pertalite hanya 20 persen dinikmati kelompok tidak mampu dan miskin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Ekonom Menilai Subsidi BBM Salah Sasaran: Konsumsi BBM Masyarakat Kecil Relatif Rendah

Pakar Ekonom Menilai Subsidi BBM Salah Sasaran: Konsumsi BBM Masyarakat Kecil Relatif Rendah

| Senin, 29 Agustus 2022 | 23:36 WIB

Terkini

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 16:31 WIB

Syarat Menggunakan Wali Hakim dalam Pernikahan seperti Syifa Hadju, Calon Pengantin Perlu Tahu

Syarat Menggunakan Wali Hakim dalam Pernikahan seperti Syifa Hadju, Calon Pengantin Perlu Tahu

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 16:29 WIB

5 Rekomendasi Air Cooler Paling Dingin: Sejuk Maksimal, Hemat Listrik

5 Rekomendasi Air Cooler Paling Dingin: Sejuk Maksimal, Hemat Listrik

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 16:29 WIB

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 16:26 WIB

Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan

Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan

Foto | Senin, 27 April 2026 | 16:25 WIB

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Terjadi Lagi di Unri, Dokter Klinik Kampus Terseret

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Terjadi Lagi di Unri, Dokter Klinik Kampus Terseret

Riau | Senin, 27 April 2026 | 16:25 WIB

Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang

Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang

Jawa Tengah | Senin, 27 April 2026 | 16:24 WIB

Syifa Hadju Nikah Pakai Wali Hakim, Sudah Tepatkah Secara Syariat?

Syifa Hadju Nikah Pakai Wali Hakim, Sudah Tepatkah Secara Syariat?

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 16:23 WIB

Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?

Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 16:22 WIB

Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang

Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 16:22 WIB