Polri Sebut Alasan Tidak Menahan Tersangka Putri Istri Sambo, Dedi: Melalui Berbagai Pertimbangan

Metro

Minggu, 04 September 2022 | 06:32 WIB
Polri Sebut Alasan Tidak Menahan Tersangka Putri Istri Sambo, Dedi: Melalui Berbagai Pertimbangan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait sidang etik anggota polisi terlibat obstruction of justice kasus Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022). ((ANTARA/Laily Rahmawaty))

Metro.Suara.com - Menanggapi banyaknya pertanyaan masyarakat terkait tidak ditahannya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjawab. Menurutnya dalam pernyataan resmi yang dikutip pada Minggu (4/9/2022), tidak ada perlakuan khusus pada Putri.

Dedi mengatakan secara normatif, bahwa keputusan yang diambil penyidik Polri untuk tidak menahan Putri sudah melalui berbagai pertimbangan. Apalagi, lanjut Dedi, penyidik juga sudah menetapkan persyaratan yang cukup ketat bagi Putri.

Meski Putri tidak ditahan, kata Dedi, penyidik Polri mewajibkan tersangka untuk wajib lapor dua kali sepekan. Putri juga sudah dicekal untuk bepergian keluar negeri oleh pihak imigrasi.

“Pertimbangan penyidik adalah kemanusiaan, kemudian ada permintaan dari pihak kuasa hukum keluarga untuk tidak ditahan,” pungkas Dedi. 

Kritik Berbagai Kalangan

Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyebut, tidak ditahannya Putri Candrawathi justru semakin membenarkan asumsi masyarakat bahwa polisi tidak adil menangani kasus tersebut.

"Masyarakat tentunya akan berasumsi bahwa ini karena PC adalah istri jenderal, dan yang memeriksa dan memproses ini adalah kepolisian," kata Bambang dalam pernyataan resminya Sabtu (3/9/2022) kemarin.

Jika ingin konsisten mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah turun, harusnya, kata dia, polisi objektif dalam menentukan status Putri. Apalagi, kasus ini termasuk berat dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kritik publik banyak dilayangkan ke Polri saat memutuskan menerima permohonan pihak Putri Candrawathi, agar tidak menahan istri Ferdy Sambo tersebut dengan alasan kemanusiaan karena masih memiliki anak balita.

baca juga

Padahal keempat tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hubarata (Brigadir J) sudah ditahan. Bahkan dalam proses rekonstruksi hanya Putri yang tidak memakai baju oranye tersangka. Dia memakai pakaian atasan dan bawahan putih dan disebut-sebut membawa tas bermerek.

Kritikan juga datang dari seorang anggota DPR RI Jazilul Fawaid. Angota Komisi III itu menegaskan kalau semua proses penegakan hukum harus dilakukan setara atau tanpa pandang bulu.

“Rasa keadilan tidak boleh diabaikan meskipun Polri memiliki kewenangan untuk menahan atau tidak seorang tersangka,” tegas Jazilul.

Pihak Indonesia Police Watch (IPW) juga dengan tegas menyebut tidak ditahannya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mengusik rasa keadilan di masyarakat. Ia juga membandingkan dengan kasus lain, tersangka perempuan tetap ditahan walau memiliki anak.

“Tindakan penyidik yang tidak menahan Putri dengan alasan memiliki anak telah mengusik rasa keadilan di masyarakat,” ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng juga tegas mengatakan bahwa terjadi sebuah tindakan diskriminatif jika ada penyidik tidak menahan Putri, sementara pada kasus lalin ada juga yang punya anak di bawah umur dan masih perlu pengasuhan dari ibunya, tapi tetap ditahan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat ISESS: Keputusan Tidak Tahan Putri Benarkan Asumsi Polri Tidak Adil Tangani Kasus

Pengamat ISESS: Keputusan Tidak Tahan Putri Benarkan Asumsi Polri Tidak Adil Tangani Kasus

Metro | Sabtu, 03 September 2022 | 22:35 WIB

IPW Sebut Terjadi Tindakan Diskriminatif Jika Putri Tak Ditahan, Sugeng: Usik Rasa Keadilan

IPW Sebut Terjadi Tindakan Diskriminatif Jika Putri Tak Ditahan, Sugeng: Usik Rasa Keadilan

Metro | Sabtu, 03 September 2022 | 15:22 WIB

Putri Istri Sambo Tidak Ditahan, Polri Diminta Tidak Abaikan Rasa Keadilan Hukum Masyarakat

Putri Istri Sambo Tidak Ditahan, Polri Diminta Tidak Abaikan Rasa Keadilan Hukum Masyarakat

Metro | Sabtu, 03 September 2022 | 14:01 WIB

Terkini

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan

Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan

Riau | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi

cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:59 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:59 WIB

Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium

Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun

IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:44 WIB