Modus Ngaku Nelayan, Pria Ini Ditangkap Kedapatan Timbun 1 Ton Solar

Metro

Kamis, 15 September 2022 | 21:36 WIB
Modus Ngaku Nelayan, Pria Ini Ditangkap Kedapatan Timbun 1 Ton Solar
BBM yang disita Polres Lampung Selatan. (*) (Istimewa)

Metro.Suara.com - Adi Supriyanto (25) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Itu akibat dirinya kedapatan menimbun bahan bakar minyak atau BBM jenis solar.

Tersangka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, di wilayah Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, beberapa waktu lalu.

Tindakan tersangka dianggap sangat menyakitkan hati masyarakat di tengah-tengah kesulitan warga akibat kenaikan harga BBM. 

Dalam keterangan persnya pada Kamis (15/9/2022) siang, Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, tersangka sudah melakukan perbuatannya sejak beberapa pekan belakangan.

“Modusnya, tersangka berkeliling ke sejumlah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) yang ada di sekitar Kecamatan Ketapang dan mengaku sebagai nelayan, serta membeli BBM dengan jerigen,” papar Hendra.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil jenis pikap yang sudah dimodifikasi dengan 37 jerigen solar bersubsidi seberat lebih kurang satu ton di dalamnya.

“Solar itu rencananya akan dijual kembali oleh tersangka dengan harga hingga Rp15ribu per liternya,” terus Hendra lagi.

Polisi masih mencari kemungkinan adanya tersangka lain dalam sindikat penimbunan BBM itu. Tersangka pun dijerat dengan pasal 55 Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020. (*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syarat Lengkap Dapat BSU/BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Cek Penerima di Link Kemnaker Ini

Syarat Lengkap Dapat BSU/BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Cek Penerima di Link Kemnaker Ini

Metro | Selasa, 13 September 2022 | 20:17 WIB

Baca! 4 Syarat Penerima BLT BBM, Cek Login di Link Bansos Kemensos

Baca! 4 Syarat Penerima BLT BBM, Cek Login di Link Bansos Kemensos

Metro | Selasa, 13 September 2022 | 19:59 WIB

Ini Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos dan Cara Cek Login Penerima

Ini Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos dan Cara Cek Login Penerima

Metro | Selasa, 13 September 2022 | 19:50 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×