Daftar Lengkap Pejabat Unila yang Diperiksa KPK Dalam 2 Hari, Terkait Kasus Suap Rektor Karomani

Metro

Jum'at, 16 September 2022 | 20:12 WIB
Daftar Lengkap Pejabat Unila yang Diperiksa KPK Dalam 2 Hari, Terkait Kasus Suap Rektor Karomani
KPK resmi tetapkan Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap. ((bidik layar video Youtube KPK))

Metro.Suara.com - Selain lima dekan yang sudah diperiksa pada Kamis (16/9/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa sejumlah saksi para pejabat di Unila. Seluruh saksi diperiksa di Gedung Mapolda Lampung, pada Jumat (16/9/2022).

Berikut daftar nama-nama pejabat dan pegawai Unila yang diperiksa KPK pada Kamis dan Jumat (15-16/9/2022), terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menjebloskan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Unila M. Basri, dan Andi Desfiandi dari pihak swasta yang diduga menjadi penyuap.

1.    Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Dyah Wulan Sumekar

2.    Dekan Fakultas (FH) Hukum M. Fakih

3.    Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Patuan Raja

4.    Dekan Fakultas Teknik (FT) Helmy Fitriawan 

5.    Dekan Fakultas Pertanian (FP) Irwan Sukri Banuwa.

6.    Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Nairobi

7.    Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila (FISIP) Ida Nurhaida

baca juga

8.    Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unila (FMIPA) Suripto Dwi Yuwono

9.    Pembantu Rektor III Unila Yulianto

10.  Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar

11.  Pegawai honorer Unila Fajar Pamukti Putra

12.  Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko

13.  Mualimin selaku dosen FKIP Unila

14.  Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo.

15.  Pihak swasta Antonius Feri

16.  Panitia bidang pengelolaan Hendri Susanto

17.  Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa Enung Juhartini.

18.  Ruskandi selaku dokter senior di Lampung.

Seluruhnya diperiksa KPK terkait ditangkapnya Rektor Karomani, Wakil Rektor Heryandi, dan Ketua Senat Unila M. Basri, dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, semua saksi harus hadir menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.

"Seluruh saksi digali pengetahuannya, antara lain, terkait posisi dan kewenangan tersangka Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru pada beberapa fakultas di Unila," papar Ali Fikri dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat (16/9/2022).

Tim Penyidik KPK juga, lanjut Ali, terus mendalami pengetahuan para saksi tersebut mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka Karomani dalam penentuan kelulusan mahasiswa baru tersebut. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Lima Dekan Unila yang Diperiksa KPK Terkait Rektor Tersangka Suap

Ini Lima Dekan Unila yang Diperiksa KPK Terkait Rektor Tersangka Suap

Metro | Jum'at, 16 September 2022 | 19:57 WIB

Santri Pembunuh Seniornya Jalani 16 Adegan Dalam Rekonstruksi

Santri Pembunuh Seniornya Jalani 16 Adegan Dalam Rekonstruksi

Metro | Jum'at, 16 September 2022 | 19:11 WIB

Modus Ngaku Nelayan, Pria Ini Ditangkap Kedapatan Timbun 1 Ton Solar

Modus Ngaku Nelayan, Pria Ini Ditangkap Kedapatan Timbun 1 Ton Solar

Metro | Kamis, 15 September 2022 | 21:36 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×