Metro.Suara.com - Usai diterjang hujan disertai angin kencang selama lebih kurang satu jam, Pada Senin (19/9/2022) siang, sebuah pohon jati berdiameter hingga 90 sentimeter roboh dan menimpa tembok sebuah minimarket, yang berada di wilayah Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.
Tidak hanya itu, pohon jati yang diperkirakan berumur 20 tahun itu juga menimpa sejumlah kendaraan diantaranya satu mobil dan tiga motor, serta satu gerobak penjual makanan. Beruntungnya tidak ada korban luka atau korban jiwa dalam peristiwa itu.
Sejumlah personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung yang datang, segera menyingkirkan pohon yang roboh dengan cara dipotong-potong hingga berukuran kecil menggunakan gergaji mesin.
Sekitar satu jam kemudian, areal parkir minimarket yang sempat tertutup pohon bisa kembali dipergunakan. Pihak BPBD masih mendata kerugian akibat peristiwa tersebut.
“Ada mobil yang rusak sekitar 30 persen karena tertimpa pohon dan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa itu,” ungkap Komandan Regu A BPDB Kota Bandar Lampung Erik Ansori.
Menurut Wahyudi, salah saksi mata sekaligus pemilik mobil yang tertimpa, pohon jati itu roboh setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang.
“Saat itu sejumlah kendaraan yang ada di lokasi parkir minimarket sempat tertimpa pohon namun sudah bisa diselamatkan,” ungkapnya.
Peristiwa itu sempat membuat kemacetan di jalur lalu lintas Jalan Imam Bonjol selama beberapa jam. Namun setelah pohon jati bisa disingkirkan, arus lalu lintas kembali normal. Sementara kerugian akibat peristiwa itu total mencapai puluhan juta rupiah. (*)
Baca Juga: Review Kasus Sambo: 97 Polisi Diperiksa, 35 Langgar Kode Etik, 7 Tersangka Obstruction of Justice