Review Kasus Sambo: 97 Polisi Diperiksa, 35 Langgar Kode Etik, 7 Tersangka Obstruction of Justice

Metro

Senin, 19 September 2022 | 18:43 WIB
Review Kasus Sambo: 97 Polisi Diperiksa, 35 Langgar Kode Etik, 7 Tersangka Obstruction of Justice
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi ((Suara.com/Alfian Winnato))

Metro.Suara.com - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J menjadi sorotan publik. Sebab, kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu melibatkan puluhan personel polisi.

Data yang dikumpulkan dari sejumlah sumber, hingga Senin (19/9/2022), akibat kasus yang menjerat Ferdy Sambo tersebut, terdapat 97 personel Polri yang diperiksa. Dari jumlah itu, sebanyak 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi. 

Lalu dari 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.

Selain Sambo yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), juga menjatuhkan sanksi PDTH terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. 

Sanksi tersebut dijatuhkan karena Jerry tak profesional saat menangani laporan skenario pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang akhirnya telah dihentikan Bareskrim Polri. 

Selain itu juga sanksi dijatuhkan hakim KKEP pada Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus yang semuanya kompak menyatakan banding. Polda Metro Jaya menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Jerry dalam proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Ketua Sidang Banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang juga Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, menyatakan menolak banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Sebelumnya Sambo menyatakan banding setelah divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang KKEP beberapa waktu lalu. Upaya banding sendiri merupakan hak Sambo yang divonis PTDH.

“Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP,” ungkap Agung dalam persidangan yang dikutip pada Senin (19/9/2022). 

baca juga

Putusan itu sekaligus menguatkan putusan PTDH KKEP sebelumnya. Sidang banding yang digelar sejak pukul 10.00 WIB itu dipimpin Agung dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen. 

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, sidang banding merupakan upaya hukum terakhir yang bisa diajukan Ferdy Sambo atas putusan  PDTH KKEP. Dedi menyebut, hasil sidang banding bersifat final dan mengikat. 

“Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir," papar Dedi dalam pernyataan resminya di Mabes Polri yang juga dikutip pada Senin (19/9/2022).

Hasil putusan KKEP Banding selanjutnya akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri. As SDM memiliki waktu lima hari untuk menuntaskan administrasi atas putusan tersebut. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tok! Banding Ferdy Sambo Ditolak, Karirnya Dipastikan Tamat

Tok! Banding Ferdy Sambo Ditolak, Karirnya Dipastikan Tamat

Metro | Senin, 19 September 2022 | 15:50 WIB

Rudi Dipecat dari Polri & Terancam Hukuman Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi

Rudi Dipecat dari Polri & Terancam Hukuman Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi

Metro | Jum'at, 16 September 2022 | 20:30 WIB

Peretas Bjorka Ditangkap? Pemuda Asal Madiun Diperiksa Timsus

Peretas Bjorka Ditangkap? Pemuda Asal Madiun Diperiksa Timsus

Metro | Kamis, 15 September 2022 | 15:23 WIB

Terkini

Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang

Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:08 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.711

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.711

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 10:01 WIB

Dreams of Joy: Antara Impian Seorang Gadis vs Kelamnya Tiongkok Era Mao

Dreams of Joy: Antara Impian Seorang Gadis vs Kelamnya Tiongkok Era Mao

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 10:00 WIB

Review The Whisper Man: Drama Kriminal Penuh Misteri dan Emosi yang Haru

Review The Whisper Man: Drama Kriminal Penuh Misteri dan Emosi yang Haru

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:58 WIB

Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman

Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman

Jakarta | Selasa, 01 September 2026 | 09:57 WIB

Ramalan Zodiak Pisces September 2026: Keuangan Jadi Fokus Utama, Karier dan Asmara Diuji??

Ramalan Zodiak Pisces September 2026: Keuangan Jadi Fokus Utama, Karier dan Asmara Diuji??

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 09:56 WIB

Pecco Bagnaia Merasa Berada di Titik Terendah dalam Kariernya, Putus Asa?

Pecco Bagnaia Merasa Berada di Titik Terendah dalam Kariernya, Putus Asa?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:53 WIB

AS Pakai Minyak Venezuela untuk 'Aset Cadangan', Klaim Ancaman Iran Tak Mempan

AS Pakai Minyak Venezuela untuk 'Aset Cadangan', Klaim Ancaman Iran Tak Mempan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:50 WIB

Kementerian ESDM Uji Data Desil Penerima untuk Cegah Masalah Pembatasan Pertalite

Kementerian ESDM Uji Data Desil Penerima untuk Cegah Masalah Pembatasan Pertalite

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:46 WIB

AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus 91 Dolar AS per Barel

AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus 91 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:33 WIB

×