KPK Periksa 4 Dekan & 5 Pegawai Unila Terkait Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru

Metro Suara.Com
Kamis, 29 September 2022 | 16:50 WIB
KPK Periksa 4 Dekan & 5 Pegawai Unila Terkait Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK resmi tetapkan Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap. ((bidik layar video Youtube KPK))

Metro.Suara.com - Sebanyak empat dekan di Universitas Lampung (Unila) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait barang bukti dokumen penerimaan mahasiswa baru. Mereka adalah Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, dan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unila Suripto Dwi Yuwono.

Selain keempat dekan, sejumlah pegawai Unila juga diperiksa. Mereka adalah Mualimin selaku dosen, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Unila Budi Sutomo, Sekretaris Biro Perencanaan dan Humas Unila Shinta Agustina, BPP pada Biro Perencanaan dan Humas Unila Nurhati BR Ginting, hingga staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko.

Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK pada Rabu (28/9/2022) kemarin dan menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemeriksaan terkait pengetahuan mereka soal barang bukti dokumen penerimaan mahasiswa baru Unila.

“Penyidik juga mendalami pengetahuan para saksi itu mengenai dugaan adanya perintah tersangka KRM (Karomani) untuk mengondisikan mahasiswa baru yang telah mendapat persetujuan tersangka tersebut untuk diluluskan," ungkap Ali kepada awak media di Jakarta, yang dikutip pada Kamis (29/9/2022).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri dari tiga orang selaku penerima suap, yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak universitas.

Selain itu, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Baca Juga: Komisi III Setujui Guntur Hamzah Dicalonkan Jadi Hakim Konstitusi

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

“Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar,” pungkas Ali. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI