KPK Periksa 4 Dekan & 5 Pegawai Unila Terkait Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru

Metro | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 16:50 WIB
KPK Periksa 4 Dekan & 5 Pegawai Unila Terkait Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK resmi tetapkan Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap. ((bidik layar video Youtube KPK))

Metro.Suara.com - Sebanyak empat dekan di Universitas Lampung (Unila) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait barang bukti dokumen penerimaan mahasiswa baru. Mereka adalah Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, dan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unila Suripto Dwi Yuwono.

Selain keempat dekan, sejumlah pegawai Unila juga diperiksa. Mereka adalah Mualimin selaku dosen, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Unila Budi Sutomo, Sekretaris Biro Perencanaan dan Humas Unila Shinta Agustina, BPP pada Biro Perencanaan dan Humas Unila Nurhati BR Ginting, hingga staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko.

Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK pada Rabu (28/9/2022) kemarin dan menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemeriksaan terkait pengetahuan mereka soal barang bukti dokumen penerimaan mahasiswa baru Unila.

“Penyidik juga mendalami pengetahuan para saksi itu mengenai dugaan adanya perintah tersangka KRM (Karomani) untuk mengondisikan mahasiswa baru yang telah mendapat persetujuan tersangka tersebut untuk diluluskan," ungkap Ali kepada awak media di Jakarta, yang dikutip pada Kamis (29/9/2022).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri dari tiga orang selaku penerima suap, yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak universitas.

Selain itu, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

“Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar,” pungkas Ali. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar 10 Tersangka Dalam Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati

Daftar 10 Tersangka Dalam Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati

| Jum'at, 23 September 2022 | 19:50 WIB

Mahfud Sebut Sering Dapat Opini WTP Tidak Jamin Bebas Korupsi, Papua Jadi Contoh

Mahfud Sebut Sering Dapat Opini WTP Tidak Jamin Bebas Korupsi, Papua Jadi Contoh

| Jum'at, 23 September 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:22 WIB

KPK Selidiki Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing

KPK Selidiki Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing

Video | Kamis, 30 April 2026 | 17:16 WIB

Sedekah yang Berubah Jadi Tagihan: Tradisi atau Tekanan Sosial?

Sedekah yang Berubah Jadi Tagihan: Tradisi atau Tekanan Sosial?

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 17:15 WIB

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:15 WIB

Sempat Kirim Pesan ke Istri Lalu Menghilang, Pria di Lampung Utara Ditemukan Meninggal

Sempat Kirim Pesan ke Istri Lalu Menghilang, Pria di Lampung Utara Ditemukan Meninggal

Lampung | Kamis, 30 April 2026 | 17:15 WIB

Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya

Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 17:09 WIB

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:06 WIB

Kurs Rupiah Tembus Rp17.326 per Dolar AS: Beban Subsidi Naik, Utang Meroket

Kurs Rupiah Tembus Rp17.326 per Dolar AS: Beban Subsidi Naik, Utang Meroket

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:05 WIB

Kapan Waktu Terbaik Menyiapkan Dana Pensiun? Ini Strateginya

Kapan Waktu Terbaik Menyiapkan Dana Pensiun? Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:05 WIB

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:04 WIB