Metro, Suara.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka konsultasi jaminan produk halal (JPH) dalam Pameran UMKM Sumbar Malagak yang berlangsung di GOR Agus Salim, Kota Padang, 29 September - 2 Oktober 2022.
Di stan Halal Indonesia, para pengunjung dapat berkonsultasi terkait berbagai program BPJPH. Salah satunya Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Di sana, ada tim BPJPH, Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, perwakilan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang akan melayani konsultasi para pengunjung.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengapresiasi partisipasi BPJPH dalam pameran yang digelar sebagai rangkaian HUT ke-77 Provinsi Sumatera Barat.
"Pelaku usaha di Sumbar harus memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis ini," ujar Mahyeldi saat berkunjung di stan BPJPH, Kamis (29/2/2022).
Menurutnya sertifikasi halal menjadi keharusan bagi UMKM Sumbar untuk dapat masuk ke pasar global.
"Seluruh produk UMKM yang berasal dari Sumbar ini nantinya harus bersertifikat halal. Dukungan fasilitasi sertifikasi halal gratis yang sebagian kita serahkan hari ini, amat berarti bagi UMKM di Sumbar," tuturnya.
Ia juga meminta dinas-dinas terkait yang membidangi pengembangan UMKM untuk segera berkolaborasi dengan Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar untuk mensukseskan sertifikasi halal. "Kuliner Sumbar harus bersertifikat halal," imbuh Mahyeldi.
Sebelumnya sebanyak 80 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Sumatera Barat (Sumbar) terima sertifikat halal (SH). Mereka merupakan bagian dari 25 ribu UMK yang mendapat fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (selfdeclare) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Sertifikat halal ini disampaikan secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam pembukaan Pameran UMKM Sumbar Malagak yang digelar sebagai rangkaian HUT ke-77 Provinsi Sumatera Barat, di GOR Agus Salim, Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Kemenag dan BPS Susun Instrumen Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji