Metro.Suara.com - Sejumlah pelajar di yang kedapatan sedang nongkrong di kawasan Jalan Pangeran Eemir M. Noer, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, ditangkap personel Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung karena berencana tawuran, pada Kamis (6/10/2022) siang.
Lokasi itu memang kerap menjadi lokasi tawuran antarpelajar dan sangat meresahkan warga.
Sekitar 8 pelajar beserta motor tanpa surat-surat kendaraan yang mereka bawa langsung diangkut polisi ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk diperiksa dan dibina. Setelah diperiksa, para pelajar mengaku berencana akan tawuran dengan pelajar sekolah lain sebagai buntut dari perkelahian teman mereka sebelumnya.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan, para pelajar yang akan tawuran itu sebelumnya sempat dilarang warga dan pengendara yang melintas di sekitar lokasi.
“Karena tidak menghiraukan larangan itu, warga lalu melaporkannya ke pihak kepolisian dan anggota kami segera meluncur ke lokasi,” ungkap Gunawan kepada awak media pada Kamis siang.
Meski demikian polisi tidak menemukan senjata tajam atau sejenisnya dari para pelajar. Para pelajar yang diamankan tidak diberi sanksi dari polisi, namun mereka diharuskan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan memanggil orangtua masing-masing. Sementara motor mereka masih disita dan bisa diambil setelah menunjukan surat kendaraannya. (*)