Jelang Masa Tanam, Wagub Chusnunia Minta Tingkatkan Pengawasan Pupuk

Metro | Suara.com

Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:22 WIB
Jelang Masa Tanam, Wagub Chusnunia Minta Tingkatkan Pengawasan Pupuk
Wagub Chusnunia Minta Tingkatkan Pengawasan Pupuk (Diskominfotik Lampung)

Metro, Suara.com- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengatakan bahwa pengelolaan pupuk dan pestisida merupakan bagian interkelola yang tidak terpisahkan dalam kaitannya upaya ketahanan pangan. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, bertempat di Gedung Pusiban, Selasa(11/10/2022). 

Rapat koordinasi peningkatan pengawasan ketersediaan pupuk dan pestisida dalam rangka memasuki musim tanam pokok per-Maret dan adanya Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. 

Wakil Gubernur  selaku Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, mengingatkan memasuki masa tanam Oktober-Maret Provinsi Lampung harus mengambil langkah-langkah yang bersifat preventif agar lancar dalam pelaksanaannya. 

"Masa tanam ini dihadapi oleh akhir anggaran dan lainnya jadi harus berhati-hati karena di masa tanam ini berada di akhir tahun dan awal tahun yang sering kali menyebabkan turbulensi terutama soal persediaan pupuk, " ujar Chusnunia. 

Chusnunia, juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Gubernur Lampung senantiasa mengingatkan kepada kita semua agar berhati-hati dalam proses pengawasan distribusi pupuk dan pestisida.

"Tidak hanya terhadap pupuk bersubsidi namun juga non subsidi ketersediaan nya maupun pola distribusi nya termasuk juga pestisida," pungkasnya

Chusnunia juga menginformasikan  bahwa per 30 September 2022 situasi peredaran hari ini, pupuk bersubsidi dan urea sudah terserap 204. 080 Ton ini 62,57% dari jatah yang ada, NPK 152. 264 Ton ini 75,17% dari jatah yang ada, SP36 18.618 Ton sudah hampir 100% yaitu 99,98%. 

Kriteria petani penerima pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 Bab III Pasal 3 yang berisi ; Melakukan usahatani di bidang tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), holtikultura (cabai, bawang merah, bawang putih, perkebunan (kopi, tebu, kakao) dengan luas lahan maksimal 2 Hektare. Tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam SIMLUHTAN. 

Komoditas dibagi hanya 9 yaitu tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), holtikultura (cabai, bawang merah, bawang putih, perkebunan (kopi, tebu, kakao).  Perubahan mekanisme penetapan alokasi, perubahan pertimbangan penetapan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan data spasial atau luas lahan dalam SIMLUHTAN dengan tetap mempertimbangkan luas lahan sawah yang dlindungi dan penyerapan pupuk.

Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida merupakan wadah kombinasi pengawasan antar instansi terkait di bidang pupuk dan pestisida juga sebagai tutorial mengatasi permasalahan terkait pupuk dan pestisida di lapangan. Pengawasan ini tidak hanya terhadap distribusi pupuk bersubsidi tetapi juga pada peredaran pupuk non subsidi dan pestisida. 

Terkait hal itu agar pengawasan pupuk dan pestisida di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan lancar untuk perlindungan terhadap petani dan juga upaya ketahanan pangan provinsi Lampung. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kunjungi Jateng, Wagub Chusnunia Bahas Digitalisasi UMKM Bersama Ganjar Pranowo

Kunjungi Jateng, Wagub Chusnunia Bahas Digitalisasi UMKM Bersama Ganjar Pranowo

| Senin, 01 Agustus 2022 | 13:08 WIB

Terkini

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:46 WIB

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:40 WIB

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 23:29 WIB

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:27 WIB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:08 WIB

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:53 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 22:09 WIB