Jelang Masa Tanam, Wagub Chusnunia Minta Tingkatkan Pengawasan Pupuk

Metro

Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:22 WIB
Jelang Masa Tanam, Wagub Chusnunia Minta Tingkatkan Pengawasan Pupuk
Wagub Chusnunia Minta Tingkatkan Pengawasan Pupuk (Diskominfotik Lampung)

Metro, Suara.com- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengatakan bahwa pengelolaan pupuk dan pestisida merupakan bagian interkelola yang tidak terpisahkan dalam kaitannya upaya ketahanan pangan. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, bertempat di Gedung Pusiban, Selasa(11/10/2022). 

Rapat koordinasi peningkatan pengawasan ketersediaan pupuk dan pestisida dalam rangka memasuki musim tanam pokok per-Maret dan adanya Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. 

Wakil Gubernur  selaku Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, mengingatkan memasuki masa tanam Oktober-Maret Provinsi Lampung harus mengambil langkah-langkah yang bersifat preventif agar lancar dalam pelaksanaannya. 

"Masa tanam ini dihadapi oleh akhir anggaran dan lainnya jadi harus berhati-hati karena di masa tanam ini berada di akhir tahun dan awal tahun yang sering kali menyebabkan turbulensi terutama soal persediaan pupuk, " ujar Chusnunia. 

Chusnunia, juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Gubernur Lampung senantiasa mengingatkan kepada kita semua agar berhati-hati dalam proses pengawasan distribusi pupuk dan pestisida.

"Tidak hanya terhadap pupuk bersubsidi namun juga non subsidi ketersediaan nya maupun pola distribusi nya termasuk juga pestisida," pungkasnya

Chusnunia juga menginformasikan  bahwa per 30 September 2022 situasi peredaran hari ini, pupuk bersubsidi dan urea sudah terserap 204. 080 Ton ini 62,57% dari jatah yang ada, NPK 152. 264 Ton ini 75,17% dari jatah yang ada, SP36 18.618 Ton sudah hampir 100% yaitu 99,98%. 

Kriteria petani penerima pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 Bab III Pasal 3 yang berisi ; Melakukan usahatani di bidang tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), holtikultura (cabai, bawang merah, bawang putih, perkebunan (kopi, tebu, kakao) dengan luas lahan maksimal 2 Hektare. Tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam SIMLUHTAN. 

Komoditas dibagi hanya 9 yaitu tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), holtikultura (cabai, bawang merah, bawang putih, perkebunan (kopi, tebu, kakao).  Perubahan mekanisme penetapan alokasi, perubahan pertimbangan penetapan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan data spasial atau luas lahan dalam SIMLUHTAN dengan tetap mempertimbangkan luas lahan sawah yang dlindungi dan penyerapan pupuk.

Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida merupakan wadah kombinasi pengawasan antar instansi terkait di bidang pupuk dan pestisida juga sebagai tutorial mengatasi permasalahan terkait pupuk dan pestisida di lapangan. Pengawasan ini tidak hanya terhadap distribusi pupuk bersubsidi tetapi juga pada peredaran pupuk non subsidi dan pestisida. 

Terkait hal itu agar pengawasan pupuk dan pestisida di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan lancar untuk perlindungan terhadap petani dan juga upaya ketahanan pangan provinsi Lampung. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kunjungi Jateng, Wagub Chusnunia Bahas Digitalisasi UMKM Bersama Ganjar Pranowo

Kunjungi Jateng, Wagub Chusnunia Bahas Digitalisasi UMKM Bersama Ganjar Pranowo

Metro | Senin, 01 Agustus 2022 | 13:08 WIB

Terkini

Wataru Endo Mundur dari Jepang, Rekan Setim Kevin Diks Jadi Penggantinya

Wataru Endo Mundur dari Jepang, Rekan Setim Kevin Diks Jadi Penggantinya

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru

Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:54 WIB

BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar

BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar

Batam | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:54 WIB

Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing

Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:50 WIB

BRI Nilai Saham BBRI Masih Undervalued, Buyback Rp500 Miliar Diluncurkan

BRI Nilai Saham BBRI Masih Undervalued, Buyback Rp500 Miliar Diluncurkan

Sumsel | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:50 WIB

BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%

BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%

Bogor | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:46 WIB

Adhyaksa FC Jajaki Stadion Tuah Pahoe sebagai Kandang untuk Super League 2026/2027

Adhyaksa FC Jajaki Stadion Tuah Pahoe sebagai Kandang untuk Super League 2026/2027

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:45 WIB

Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN

Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB