Pengelolaan Homestay Terpadu Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Metro | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 00:30 WIB
Pengelolaan Homestay Terpadu  Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
Balkondes DPSP Borobudur (BUMN)

Metro, Suara.com- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya memperkuat manajemen pengelolaan homestay terpadu di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur guna meningkatkan kualitas pelayanan homestay bagi wisatawan.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan konsep finalisasi MoU (memorandum of understanding) dan PKS (perjanjian kerja sama) antara asosiasi homestay dengan BUMDes yang melibatkan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Badan Pengelola Otorita Borobudur (BPOB) serta Kepala Desa, Asosiasi Pengelola Homestay, BUMDes dari Desa Karangrejo, Desa Karanganyar, dan Desa Tuksongo  di Balkondes Karangrejo, Yogyakarta, pada Jumat (21/10/2022).  

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu, dalam pernyataannya, di Jakarta (24/10/2022), mengatakan manajemen pengelolaan homestay terpadu yang terintegrasi dan berkelanjutan ini sangat diperlukan. 

Termasuk untuk homestay yang dimiliki masyarakat, maupun sarana hunian pariwisata (sarhunta) yang dibangun oleh Kementerian PUPR. Dengan adanya manajemen tersebut diharapkan dapat meningkatkan lama tinggal (length of stay) wisatawan yang berkunjung ke Borobudur.

"Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur sebelumnya telah menyusun kajian pengelolaan homestay di DPSP Borobudur yang menghasilkan model pengelolaan homestay terpusat pada satu pengelola yaitu BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Pengelolaan homestay akan terpusat di BUMDes untuk setiap desa. Sehingga BUMDes akan memasarkannya dengan berbagai media termasuk kerja sama dengan marketplace atau online travel agent," kata Vinsen.

Setiap homestay yang masih perseorangan selain yang dimiliki BUMDes harus bergabung dengan desa wisata. Jika belum ada desa wisata dapat membuat asosiasi homestay. Sehingga desa wisata atau asosiasi tersebut akan membuat MoU dan PKS dengan BUMDes dalam pengelolaan termasuk pemasarannya. 

Sementara itu Direktur Pengembangan Destinasi I Kemenparekraf, Wawan Gunawan mendorong Pemerintah Desa Karangrejo, Karanganyar, dan Tuksongo untuk dapat terus melakukan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas amenitas di desa wisata. Agar dapat memberikan dampak yang luas terhadap kebangkitan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja. 

“Pengelolaan homestay terpadu melalui BUMDes ini diharapkan akan meningkatkan penjualan dan sebaran wisatawan yang menginap di homestay sekitar kawasan Borobudur agar dapat adil dan merata. Selain itu, pola kerja sama kedepan setelah ada payung hukum, akan jelas sistem bagi hasil atau pembagian keuntungan masing-masing untuk BUMDes dan asosiasi homestay," kata Wawan.

Direktur Destinasi Pariwisata BOB, Agustin Peranginangin, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti, mendukung, serta memfasilitasi rencana kick off MoU manajemen pengelolaan homestay terpadu di desa wisata DPSP Borobudur mendatang. 

"Kami harap kolaborasi dari seluruh pihak untuk menyukseskan kick off MoU ini,” ucap Agustin.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Achmad Husein menyampaikan pihaknya ditunjuk untuk berperan sebagai lead implementator dalam pembentukan kelembagaan homestay.

Lebih lanjut, Achmad menjelaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kemenkomarves pada 15-16 September 2022 di Kantor Sekda Kabupaten Magelang, ada tiga desa yang menjadi pilot project implementasi dari model manajemen pengelolaan homestay di DPSP Borobudur. Sebelum penyiapan MoU dan PKS, Disparpora Magelang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Karangrejo, Karanganyar, dan Tuksongo untuk membuat asosiasi homestay di tiga desa wisata. 

“Tiga desa ini masing-masing sudah terbentuk asosiasi homestay dan memiliki SK Kepala Desa. Namun Desa Karangrejo dan Desa Karanganyar telah memiliki BUMDes yang telah ditetapkan sebagai Badan Hukum, melalui sertifikat yang diterbitkan oleh Kemenkumham. Sedangkan BUMDes di Desa Tuksongo masih dalam proses administrasi pengajuan legalitas dari Kemendesa PDTT kepada Kemenkumham," katanya.

Jika finalisasi MoU dan PKS manajemen pengelolaan homestay terpadu di kawasan DPSP Borobudur selesai langkah selanjutnya adalah penandatanganan MoU antara BUMDes dengan Asosiasi Homestay dan kick off terbentuknya manajemen pengelola homestay terpadu di Desa Karangrejo, Desa Karanganyar, dan Desa Tuksongo.

Ketua dan Tim Kajian Model Pengelolaan Homestay di DPSP Borobudur, Budi Setiawan mengatakan nantinya MoU dan PKS ini akan digunakan sebagai pedoman kerja sama dalam manajemen pengelolaan homestay di kawasan DPSP Borobudur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Balkondes Borobudur Upaya Pengembangan Ekonomi Kerakyatan

Balkondes Borobudur Upaya Pengembangan Ekonomi Kerakyatan

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini

Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:26 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Lampung | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:18 WIB

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Jakarta | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:07 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami

Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami

Bola | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:33 WIB

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:24 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB