Metro, Suara.com-Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini diikuti oleh 1.000 ahli K3 sebagai upaya mendukung peningkatan SDM Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam memberikan perlindungan tenaga kerja. Selain menggelar peningkatan kompetensi juga dilakukan Penandatanganan Kesepahaman Bersama (PKB) antara Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kemnaker dengan Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun yang disaksikan oleh Dirjen Haiyani Rumondang dan Sesditjen Binwasnaker dan K3 Sunardi Manampiar Sinaga.
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan, kegiatan peningkatan kompetensi ahli K3 menjadi penting dilaksanakan, agar dari penerapan K3 di tempat kerja tercapai nihil kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
"Melalui peningkatan kompetensi ahli K3, akan disampaikan semua kebijakan mengenai K3 dan perkembangan K3 yang sama-sama bisa kita pelajari," ucap Dirjen Haiyani
Menurutnya pelaksanaan K3 di tempat kerja menjadi upaya penting bagi perlindungan pekerja dalam menciptakan tempat kerja yang selamat dan sehat. Ia menyebut, berbagai upaya perlindungan pekerja yang telah dilaksanakan berupa penyusunan norma, standar, kriteria dan prosedur, serta pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3.
"Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan serta pekerja tentang manfaat K3, yang akhirnya meningkatkan efisiensi dan produktivitas," kata Haiyani.
Haiyani mengungkapkan berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020 memperlihatkan, struktur pasar kerja Indonesia didominasi pekerja dengan tingkat pendidikan menengah ke bawah. Rendahnya tingkat pendidikan itu menjadi tantangan untuk memberikan pemahaman K3 kepada pekerja.
"Pada setiap tempat kerja perlu ditempatkan seseorang yang memahami tentang K3 sebagai penggerak dan pembina para pekerja," ucapnya.
Sementara Direktur Bina Kelembagaan K3, Heri Sutanto menambahkan, kegiatan kompetensi ahli K3 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang K3 kepada para ahli K3.
Baca Juga: Tak Hanya Pengawasan Langsung, Kemnaker Perluas Layanan Pengawasan Lewat Pengawasan Daring
"Ini jadi dasar bagi peningkatan kualitas SDM khususnya terkait dengan K3," pungkas Heri.