Metro, Suara.com- Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan Menteri Ketenagakerjaan Singapura, Tan See Leng bersepakat akan melakukan kerja sama dalam hal pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kesehatan di Singapura, pengembangan sistem informasi pasar kerja, dan peningkatan kapasitas pegawai.
Kesepakatan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker (Sekjen Kemnaker), Anwar Sanusi usai pertemuan bilateral dengan Pemerintah Singapura di sela kegiatan Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN Ke-27 (the 27th ASEAN Labour Ministers’ Meeting / ALMM) di Filipina, Jumat (28/10/2022)
“Di Singapura kebutuhan akan tenaga kerja di sektor kesehatan, yakni keperawatan sangat tinggi. Urusan yang terkait dengan keperawatan dan tenaga medis itu ada di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan, jadi mereka akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu antara Kementerian Tenaga Kerja dengan Kementerian Kesehatan Singapura”, kata Anwar Sanusi.
Menurutnya terkait isu yang satu ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih detail terutama mencakup kebutuhan kompetensi dari tenaga perawat yang dibutuhkan dan berbagai kualifikasinya.
Yang kedua, isu yang dibicarakan adalah mengenai pengembangan sistem pasar kerja. Hal ini sudah menjadi pembicaraan antara Menteri Ketenagakerjaan Indonesia dan Singapura beberapa waktu lalu.
“Kita mengetahui bahwa Kemnaker telah memiliki pusat pasar kerja yang telah menjadi karirhub antara permintaan dengan ketersediaan tenaga kerja”, jelas Anwar.
Anwar juga mengatakan bahwa Kemnaker masih membutuhkan pengetahuan dan pengalaman yang dapat dikapitalisasi menjadi sebuah hal untuk meningkatkan kapasitas guna menjalankan program pasar kerja.
“Tindak lanjut yang nanti akan kita lakukan yakni dengan mengirim beberapa staf kita untuk belajar terkait dengan pengelolaan sistem informasi pasar kerja”, ujar Anwar Sanusi.
Hal ini menurutnya dikarenakan untuk mengadopsi suatu sistem harus melalui suatu proses modifikasi. Nantinya, direncanakan akan ada proses pemagangan untuk para staf yang mengelola pusat pasar kerja.
Baca Juga: Optimalisasi Penerapan K3, Kemnaker Tingkatkan Kompetensi 1.000 Ahli K3
“Saya rasa untuk menjalankan mandat terkait urusan pemerintah kita membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas sesuai dengan tuntutan kompetensi pekerjaan”, ungkapnya.
Isu ketiga yang dibahas adalah mengenai peningkatan kapasitas terutama kepada para pegawai di lingkungan Kemnaker. Untuk itu, Kemnaker akan mengadopsi sebuah pendekatan yang mengedepankan aspek penguatan sumber daya manusia dengan menciptakan organisasi yang berorientasi pada pembelajaran..