Metro, Suara.com- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro menggelar Focuss Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah, melalui Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah Kota Metro di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (02/11/2022).
Kepala Bidang Informasi dan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Yuri A. Primasari, mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 beberapa tahun belakangan ini telah mempengaruhi seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Mulai dari sektor ekonomi mengalami keterlambatan, sehingga segala upaya telah dilakukan pemerintah agar stakeholder terkait untuk mempercepat pemulihan ekonomi saat ini, ” terangnya.
Yuri menjelaskan pemerintah melalui keputusan Presiden No. 3 tahun 2021 telah membentuk satuan tugas percepatan dan perluasan realisasi daerah atau satgas TP2DD, yang bertujuan untuk mendorong penguatan perekonomian nasional melalui implementasi elektrifikasi pemerintah daerah, dengan merubah transaksi pengeluaran pemerintah daerah dari tunai menjadi non tunai, ” paparnya.
“TP2DD diharapkan dapat memperbaiki keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan dan akuntabel. Serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, ” tambahnya.
Sementara itu Plt Kepala BPPRD Metro Mirza mengatakan bahwa sejumlah langkah telah ditempuh pihaknya dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah lewat pembentukan TP2DD Kota Metro sejak dibentuk pada tahun 2021 telah melakukan penetapan rencana aksi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah (IETPD) dalam bentuk peta jalan atau Road Map IETPD.
"Peta jalan atau road map ini nantinya akan menjadi pegangan siapa melakukan apa dan kapan melakukannya, termasuk penggunaan aplikasi-aplikasi seperti CitiGov yang sedang kita sosialisasikan terus."jelasnya.
Mirza juga mengungkapkan sejumlah langkah terus dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah serta transformasi digitalisasi proses pengelolaan pajak.
Transformasi digitalisasi ini dimulai dari proses pelayanan pelaporan hingga koneksi pembayaran lewat perbankan. Selain itu BPPRD juga terus mendorong OPD pengelola retribusi untuk mulai merencanakan digitalisasi penarikan retribusi yang dikelola.
Baca Juga: Permudah Layanan Wajib Pajak, BPPRD Metro Sediakan Aplikasi Citigov
"Hal ini tentunya selaras dengan misi Kota Metro untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), terhormat, dan bermartabat,"imbuhnya.
Terkait dengan realisasi pendapatan Kota Metro Tahun Anggaran 2022 Mirza mengatakan bahwa telah mencapai 77,23%.
"Alhamdulillah hingga 28 Oktober telah mencapai sebesar Rp.671,8 Miliar dari target pendapatan sebesar Rp 870 Miliar,"jelasnya.
Walikota Metro Wahdi, mengapresiasi terselenggaranya FGD dan berharap dengan diadakannya FGD dapat membuka wawasan seluruh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Metro (TP2DD).
“Khususnya OPD pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Metro akan pentingnya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah pada Era Digital saat ini dalam meningkatkan pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Metro dengan merubah transaksi dari Tunai menjadi Non Tunai, ” ujarnya
Wahdi juga hasil survey Bank Indonesia tentang Tingkat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Provinsi Lampung Periode Triwulan II 2021 Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Metro tercatat sebesar 65,6 atau masuk dalam kategori maju.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah diukur melalui kesiapan Pemerintah Daerah dalam 3 (tiga) indeks komponen utama yaitu, Implementasi, Realisasi serta dukungan Lingkungan Strategis terhadap penggunaan elektronifikasi transaksi.