Metro, Suara.com- Kabar gembira bagi Kota Metro yang kembali meraih Dana Insentif Daerah (DID) atau insentif fiskal untuk Tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulpikiri, Kamis (3/11/2022). Zulpikri menjelaskan bahwa Dana Insentif Daerah (DID) atau insentif fiskal berasal dari dana APBN yang bertujuan memberikan penghargaan terhadap kinerja dibidang tertentu.
Kriteria tertentu tersebut lanjut Zulpikri mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 yakni perbaikan atau pencapaian kinerja pemerintah, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan dan pelayanan dasar.
"Artinya kita berhasil memenuhi sejumlah kriteria yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Pusat untuk mendapatkan DID atau insentif fiskal tersebut, jadi tidak semua daerah dapat dan besarannya juga berbeda-beda,"jelasnya..
"Insentif fiskal yang sebelumnya Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp8 triliun yang dilakukan melalui dua periode untuk Kinerja tahun sebelumnya Rp4 triliun dan Kinerja tahun berjalan Rp4 triliun, dengan mempertimbangkan klasterisasi Kapasitas Fiskal Daerah," demikian bunyi Surat bernomor S-173/PK/2022 tertanggal 29 September 2022 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia.
Zulpikri mengungkapkan bahwa nilai Insentif Fiskal untuk Kota Metro pada tahun 2023 berdasarkan surat diatas adalah sebesar Rp.31.110.061.000. Rincian perolehan insnetif fiskal dari setiap daerah sendiri dapat dilihat di website DJPK Kemenkeu.
"Tentu kita bersyukur sebelumnya pada 2022 juga kita berhasil mendapatkan DID sebesar 19 Miliar dan 2023 kembali mendapat lebih besar tentu ini sangat membantu bagi Kota Metro,"ungkapnya.
Meski demikian Zulpikri juga mengingatkan bahwa regulasi dan arah kebijakan DID juga terus mengalami perubahan yang tentunya mempengaruhi pemahaman dan komitmen daerah untuk membangun tata kelola dan pelayanan daerah menjadi lebih baik lagi.
Hal ini menurutnya juga selaras dengan Misi Kota Metro yakni mewujudkan pemerintahan good governance and clean goverment melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Realisasi Pendapatan APBD Kota Metro Capai 77,3%
Sementara terkait pengalokasian DID atau insentif fiskal tahun 2023 ini sendiri pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya.