Indonesia Hadiri Sidang Governing Body ILO ke-346 di Jenewa Swiss

Metro | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 15:01 WIB
Indonesia Hadiri Sidang Governing Body ILO ke-346 di Jenewa Swiss
Sekjend Kemnaker di Sidang GB ILO di Swiss (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Perwakilan Tetap RI untuk PBB menghadiri Sidang Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) Sesi ke-346 di Jenewa Swiss,31 Oktober–10 November 2022.

Pada Sidang GB ILO tersebut tercatat peserta dari pemerintah yang telah menyampaikan kehadirannya dalam accredited persons sebanyak 120 negara.  

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, dalam pembahasan agenda INS/3/3 mengenai “follow up to the resolution on the inclusion of safe and healthy working environment in the framework of fundamental principles and rights at work” kelompok Kawasan Asia Pasifik (ASPAG) menyampaikan dukungannya mengenai keputusan tindak lanjut atas masuknya isu Occupational Safety and Health (OSH) sebagai prinsip dan hak mendasar di dunia kerja. 

"Salah satu keputusan itu termasuk penyusunan Konvensi ILO dalam mengamandemen beberapa instrumen ILO yang dipengaruhi isu OSH, untuk dibahas pada Sesi ke-111 International Labour Conference (ILC)," kata Sekjen Anwar Sanusi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (8/11/2022). 

Sekjen Anwar menegaskan, konvensi pengamandemen idealnya harus diratifikasi secara luas agar mulai berlaku secepat mungkin. Ia menekankan perlunya menghormati dan mempertimbangkan mekanisme domestik masing-masing negara anggota untuk ratifikasi perjanjian internasional.

Terpisah, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP)/Wakil Tetap RI untuk PBB, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan, ASEAN yang mengakui bahwa lingkungan kerja yang aman dan sehat membutuhkan partisipasi aktif dari pemerintah, pengusaha dan pekerja melalui sistem hak, tanggung jawab dan tugas yang ditetapkan, serta dialog dan kerja sama sosial. 

"ASEAN OSHNET sebagai platform kerja sama ASEAN berkomitmen meningkatkan dan memperkuat implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus berlanjut, mendorong lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta mempromosikan kerja sama dan solidaritas antara pusat-pusat K3 di negara-negara anggota ASEAN," ucap Febrian. 

Sebagai informasi Indonesia merupakan anggota reguler GB ILO periode 2021-2024 dan menjadi koordinator negara anggota ASEAN di ILO. GB ILO merupakan badan eksekutif ILO yang mengambil keputusan berbagai kebijakan ILO, menetapkan agenda International Labour Conference, mengesahkan rancangan Programme and Budget ILO, dan memilih Direktur Jenderal ILO. Indonesia memiliki suara dalam berbagai mandat yang berkaitan dengan kerja ILO tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker dan ILO Hadirkan Buku Panduan Teknis

Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker dan ILO Hadirkan Buku Panduan Teknis

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 18:50 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB