Publik yang anti-kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT kini bisa sedikit lega, setelah melihat Ferry Irawan akhirnya resmi ditahan Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan ditahan polisi setelah dirinya menjadi tersangka kasus KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda.
Venna Melinda sendiri yang melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim, Senin pekan lalu.
Itu setelah Venna Melinda berlumur darah akibat dihajar habis-habisan Ferry Irawan di sebuah hotel Kota Kediri, Jatim.
"Penyidik menetapkan penahanan terhadap FI," tegas Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi persnya, Senin malam.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Begini Penampakan Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
Sebelum ditahan, Ferry Irawan lebih dulu diperiksa penyidik. Dirinya diperiksa sejak Senin siang.
Namun, kepada awak media di Mapolda Jatim, Ferry Irawan tetap berkukuh tidak menganiaya Venna Melinda.
Ferry Irawan justru menuding Venna Melinda sengaja melukai dirinya sendiri untuk menyudutkan sang suami.