Aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2022). Aktor 45 tahun itu masuk sel buntut laporan KDRT dari istrinya sendiri, Venna Melinda.
"Penyidik menetapkan penahanan terhadap FI," demikian keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Dirmanto dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur sejak malam ini, Senin (16/1/2023).
Sebelum ditahan, Ferry Irawan lebih dulu menjalani pemeriksaan. Siang tadi, ayah sambung Verrell Bramasta itu sudah berada di Polda Jawa Timur dengan ditemani pengacaranya.
Dalam keterangannya, Ferry Irawan membantah melakukan KDRT kepada Venna Melinda. Alih-alih memukul, ia justru menyebut istrinya lah yang menyakiti diri sendiri
"Menenangkan istri saya yang sedang histeris, memukul-mukuli dirinya sendiri. Jadi, saya mengangkat beliau ke kasur," kata Ferry Irawan di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan dituduh melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur pada 8 Januari 2023. Venna pun langsung melaporkan kasusnya ke Polres Kediri dan kemudian dilimpahkan kasusnya ke Polda Jawa Timur.
Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di Bali pada Maret 2022 silam. Hingga Ferry ditahan pada malam ini, Venna sendiri belum menggugat cerai suaminya itu di pengadilan.