Dengan pelaporan itu, kata Ayu, Venna Melinda sudah berhasil melawan KDRT hingga melepaskan diri dari Ferry Irawan.
“Dia bisa melepaskan dirinya dari orang itu, saya terus berdoa dan bersyukur,” kata Ayu Rachmawati.
Untuk diketahui, Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda ke Polda Jawa Timur pada tanggal 9 Januari 2022.
Itu setelah Venna dianiaya Ferry Irawan hingga babak belur dan berlumuran darah di sebuah hotel di Kediri, Jatim, beberapa hari sebelumnya.
Ferry Irawan sendiri sempat diperiksa selama enam jam hari Senin (16/1) awal pekan ini.
Setelah diperiksa, pada hari yang sama, Ferry Irawan langsung ditahan polisi.