Terungkap! Begini Dugaan Skenario Jaksa Ringankan Sanksi Sambo, Ketua IPW: Harusnya Tuntutan Mati

Metro Suara.Com
Senin, 23 Januari 2023 | 15:31 WIB
Terungkap! Begini Dugaan Skenario Jaksa Ringankan Sanksi Sambo, Ketua IPW: Harusnya Tuntutan Mati
Jakwa mengutip Injil Matius dan Lukas saat menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup pada Selasa (17/1/2023). (Antara)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhkan tuntutan untuk kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satunya Ferdy Sambo yang dituntut hukuman penjara seumur hidup walau dianggap terbukti mendalangi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Banyak yang mengkritik tuntutan tersebut karena tidak memberi tuntutan maksimal, yakni hukuman mati. Salah satu yang mengkritik adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso.

Awalnya Sugeng menyinggung kesenjangan tuntutan Sambo dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal yang cuma dituntut 8 tahun.

"(Makanya) saya setuju dengan Pak Kamaruddin (Kamaruddin Simanjuntak), bahwa ada sesuatu nih sama Kejaksaan," ujar Sugeng, dikutip dari tayangan CrossCheck di kanal YouTube medcom id, Senin (23/1/2023).

"Terkait Eliezer, pendapat saya tuntutan itu tepat tapi tidak adil. Tepatnya karena Eliezer itu pelaku, tidak ada alasan pembenar, tapi karena dia yang membongkar kasus ini, maka dia mendapat keringanan," terangnya melanjutkan.

Namun tuntutan Eliezer tidak adil bila dibandingkan dengan ketiga terdakwa yang dituntut 8 tahun penjara. Hal inilah yang melatarbelakangi dugaan Sugeng soal adanya upaya agar Sambo tidak dihukum mati.

Hal ini tidak lepas dari besarnya peran Sambo selama bertugas di Divisi Propam Polri. "Jadi ini ada kepentingan-kepentingan pribadi tertentu yang bertarung dengan Sambo," kata Sugeng.

"Di balik Sambo masih banyak catatan-catatannya. Iya (yang di buku hitam). Selama di Karo Paminal, ada 121 OTT dilakukan, ini kan nggak dibuka, artinya di dalam pekerjaan Sambo banyak rahasia," sambungnya.

Menurut Sugeng, ada kelompok yang mengharapkan Sambo untuk dihukum maksimal agar membawa mati seluruh rahasianya. Sementara ada kelompok lain yang mengharapkan hal berbeda.

Baca Juga: Pengacara R Tak Bayar Usai Dilayani Cewek Open BO, KTP Jadi Jaminan, Publik: Razman Nasution?

Hal ini yang diduga memengaruhi penuntutan jaksa. Pasalnya jaksa menuntut Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup kendati tidak ada hal yang meringankan.

"Kalau tidak ada hal yang meringankan, harusnya hukuman mati. Fenomena ini sebetulnya jaksa sedang memberi ruang untuk adanya hal yang meringankan," kata Sugeng.

Sugeng lalu mencontohkan beberapa hal meringankan yang biasa dikutip jaksa tetapi tak dituliskan di tuntutan Sambo. Seperti sikap sopan selama di persidangan, hingga nihilnya rekam jejak kriminal yang bersangkutan.

"Ini adalah ruang yang disediakan jaksa penuntut umum (JPU) untuk diisi hakim supaya putusannya bisa lebih rendah. Ini adalah fenomena yang harus dibaca secara tersirat, bukan tersurat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI