Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar KPK menemukan uang senilai Rp16,2 miliar dari hasil korupsi Bansos yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.