Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ikut melakukan aksi demo di depan Gedung DRP RI, Senayan Jakarta pada Rabu (25/01/2023).
Setelah melakukan unjuk rasa tersebut, beredar kondisi lokasi di sekitar area demo yang membuat publik mendidih.
Betapa tidak, di sekitar area aksi demonstrasi tersebut penuh dengan sampah yang berserakkan.
Dalam video tersebut, terlihat tumpukan sampah bungkus makanan dan plastik yang menumpuk di sisi jalan.
Tak hanya itu, para perangkat desa tampaknya membuang sampah sembarangan di lokasi aksi demonstrasi.
Sebab, begitu banyak sampah-sampah yang tersebar, berserakkan dan bahkan beterbangan di lokasi.
Terlihat pula sejumlah perangkat desa yang tak sedikit jumlahnya belum meninggalkan lokasi.
Mereka tampak acuh tak acuh dengan sampah yang menumpuk dan berserakkan. Mirisnya lagi, ada seseorang yang terekam ikut membuang bungkus makanan sembarangan di tumpukan sampah tersebut.
Video yang telah tersebar di jagat media sosial dan juga diunggah oleh akun @OnlyFrens itu viral.
Baca Juga: Akhirnya Bisa Konser di Gelora Bung Karno, Raisa Siapkan 26 Lagu dan 6 Kostum Spesial
Warganet yang menonton tayangan itu terlihat kesal dan terheran-heran. Mereka turut meninggalkan beragam tanggapan di kolom komentar.
"Tuntutan aneh aneh + Nyampah. Kades kades demo ulang di Senayan. Apaaa yang mau dicari coba," tulis @bur***.
"Minta 9 tahun masa jabatan tp masih buang sampah sembarangan. Terlepas kurangnya wadah tempat sampah seharusnya individu bisa menyimpan sementara dikantong baju atau saku celana dulu. Ah, mungkin mereka mikir lebih baik menjaga kebersihan diri sendiri yg penting seragam bersih," tulis @Bagi***.
"Gini kok minta diperpanjang masa jabatan. HALAH," komentar @mali***.
"Lah iya ya, sama tanggung jawab sendiri aja lalai apalagi kalau punya tanggung jawab banyak," timpal @wanda***.
Adapun, setidaknya ada empat tuntutan utama yang dilayangkan, yaitu, pertama, perangkat desa ingin diberikan kejelasan status perangkat desa sebagai aparatur pemerintah desa dan mendorong diterbitkannya UU Aparatur pemerintah desa.