Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya

Metro

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:57 WIB
Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Martin Lukas Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan kekecewaan atas tuntutan 12 penjara bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Dalam persidangan pekan lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa menyampaikan tuntutan itu.

Dikutip dari Suara.com, Martin Lukas Simanjuntak menilai Bharada E adalah  satu-satunya terdakwa yang sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J dalam persidangan.

"Keluarga korban kecewa karena keluarga berharap Bharada Richard Eliezer mendapatkan keringanan dan dituntut paling rendah dari terdakwa lainnya," tukasnya.

"Karena Richard Eliezer sudah meminta maaf kepada keluarga korban secara langsung dan sudah dimaafkan di depan persidangan, mengakui kesalahannya," tandas Martin Lukas Simanjuntak.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu beroleh tuntutan 12 tahun hukuman, sementara Putri candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf mendapatkan masing-masing delapan tahun penjara. Sedangkan Ferdy Sambo mantan atasan Brigadir J dan Bharada E mendapatkan tuntutan seumur hidup.

Jaksa menyatakan  ada empat poin meringankan bagi Bharada Richard Eliezer yang disampaikan sebelum membacakan amar tuntutan pidana 12 tahun penjara bagi Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Di antaranya:

* Permohonan maaf Richard yang diterima oleh pihak keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
"Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," ungkap Jaksa.

* Statusnya yang direkomendasikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai justice collaborator.
"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini.Terdakwa belum pernah dihukum. Berlaku sopan dan kooperatif di persidangan," lanjut Jaksa.

Akan tetapi, ada tiga hal yang memberatkan hukuman bagi Bharada E. Yaitu:

1. "Terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," demikian Jaksa menyampaikan.

2. Dinilai sudah memberikan duka bagi keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat.

3. Perbuatan yang dilakukan Bharada E disebut Jaksa sudah membuat kegaduhan di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Sambo Baper', Pengacara Brigadir J Nilai Sambo Sensitif dengan Publik yang Suarakan Keadilan

'Sambo Baper', Pengacara Brigadir J Nilai Sambo Sensitif dengan Publik yang Suarakan Keadilan

Metro | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:48 WIB

Keras! Pengacara Brigadir J Tantang Putri Candrawathi Laporkan Pemerkosaan, Febri Diansyah Langsung Ngeles

Keras! Pengacara Brigadir J Tantang Putri Candrawathi Laporkan Pemerkosaan, Febri Diansyah Langsung Ngeles

Metro | Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:44 WIB

Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan tapi Cuma Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara Yosua: Tidak Fair!

Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan tapi Cuma Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara Yosua: Tidak Fair!

Metro | Jum'at, 20 Januari 2023 | 09:38 WIB

CEK FAKTA: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata 'Pesanan' dari Ferdy Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata 'Pesanan' dari Ferdy Sambo, Benarkah?

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 19:59 WIB

Deretan Sikap Jaksa Bikin Keluarga Brigadir J Kecewa, Putri Candrawathi Banyak Diuntungkan?

Deretan Sikap Jaksa Bikin Keluarga Brigadir J Kecewa, Putri Candrawathi Banyak Diuntungkan?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:57 WIB

Keluarga Brigadir J Tak Puas Ferdy Sambo Dihukum Bui Seumur Hidup, Pakar Hukum: Jaksa Sudah Sangat Berani

Keluarga Brigadir J Tak Puas Ferdy Sambo Dihukum Bui Seumur Hidup, Pakar Hukum: Jaksa Sudah Sangat Berani

Metro | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:45 WIB

Terkini

Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis

Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis

Banten | Senin, 15 Juni 2026 | 23:50 WIB

12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?

12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 23:50 WIB

6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes

6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes

Bogor | Senin, 15 Juni 2026 | 23:42 WIB

Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama

Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 23:35 WIB

6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak

6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak

Jabar | Senin, 15 Juni 2026 | 23:28 WIB

Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung

Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung

Sport | Senin, 15 Juni 2026 | 23:20 WIB

Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh

Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 23:18 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup

Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup

Bogor | Senin, 15 Juni 2026 | 23:04 WIB

PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi

PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 23:04 WIB