Viral kebijakan maskapai Garuda Indonesia yang melarang pramugari menggunakan jilbab saat bertugas.
Namun bagaimana kebijakan Lion Air yang juga merupakan maskapai di Indonesia?
Corporate Communication Strategic PT Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan kalau pihaknya tidak memiliki aturan soal pramugari berjilbab ataupun karyawati lain.
"Lion Air Group tidak melarang bagi karyawati dan pramugari mengenakan hijab (jilbab)," kata Danang dalam keterangan tertulis, dikutip dari Suara.com, Jumat (10/2/2023).
PT Garuda Indonesia disorot publik karena memiliki kebijakan yang melarang Pramugari berjilbab.
Alhasil muncul desakan agar pramugari Garuda diperbolehkan mengenakan jilbab ketika sedang bertugas.
Bahkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin ikut menyorot kebijakan tersebut.
Ia menilai kalau pelarangan jilbab justru nyaris sudah tidak ada di lingkungan pekerjaan, termasuk kepolisian dan tentara.
Ma'ruf pun bakal melakukan pengecekan terkait kebijakan tersebut.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Idap Kardiomiopati, Dokter Vonis Umurnya Tinggal 2 Tahun Lagi
Di sisi lain Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi juga menanggapi larangan jilbab oleh maskapai Garuda Indonesia.
Anwar mengatakan dari perspektif ketenagakerjaan, larangan penggunaan hijab tergolong pelanggaran dan diskriminasi terhadap suatu golongan.
Dilanjutkan dia, jika benar Garuda Indonesia melarang pramugari yang bertugas mengenakan hijab dapat dikenakan sanksi.