IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout

Achmad Fauzi

Senin, 01 Juni 2026 | 10:28 WIB
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout
Masyarakat butuh sistem keslistrikan yang andal. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Direktur IRESS Marwan Batubara menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan pasca gangguan listrik besar di wilayah Sumatra.
  • Kompensasi bagi pelanggan dinilai tidak memadai untuk mengganti kerugian ekonomi dan sosial akibat pemadaman listrik yang meluas.
  • Masyarakat lebih membutuhkan kepastian sistem kelistrikan yang andal agar pemadaman besar tidak kembali terulang di masa mendatang.

Suara.com - Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, memandang kompensasi yang diberikan kepada pelanggan setelah terjadinya pemadaman listrik atau blackout dinilai bukan menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Saat ini, yang lebih penting adalah memastikan sistem listrik berjalan andal sehingga gangguan serupa tidak kembali terulang.

Marwan menyikapi blackout berskala besar yang sempat mengganggu pasokan listrik di sejumlah wilayah Sumatra. Menurutnya, dampak gangguan listrik tidak hanya dirasakan oleh pelanggan rumah tangga, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi, layanan publik, hingga kegiatan masyarakat secara luas.

Marwan menilai evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan menjadi langkah yang jauh lebih penting dibanding hanya berfokus pada pemberian kompensasi pascagangguan.

ilustrasi Sumatera blackout (Google Gemini)
ilustrasi Sumatera blackout (Google Gemini)

"Yang paling dibutuhkan masyarakat sebenarnya adalah kepastian bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Karena kalau blackout terus berulang, kerugian masyarakat akan jauh lebih besar dibanding kompensasi yang diterima," ujarnya di Jakarta, Senin (1/6/2026).

Marwan menjelaskan, regulasi yang berlaku saat ini memang mengatur mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang terdampak gangguan listrik.

Bentuk kompensasi tersebut berupa pengurangan tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar maupun tambahan token bagi pelanggan prabayar sesuai tingkat mutu pelayanan PLN.

Besaran kompensasi yang diberikan berkisar antara 20 persen hingga 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum dan diperhitungkan pada tagihan maupun pembelian token berikutnya.

Namun demikian, menurut Marwan, kompensasi tersebut pada dasarnya hanya berfungsi sebagai bentuk bantuan jangka pendek dan tidak dapat sepenuhnya menggantikan kerugian ekonomi maupun sosial yang timbul akibat blackout.

baca juga

Penerapan kompensasi sendiri, kata dia, harus mengikuti aturan yang berlaku serta hasil evaluasi atas penyebab gangguan yang terjadi.

"Namun yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah memastikan blackout besar tidak kembali terulang," katanya.

Marwan menegaskan bahwa blackout berskala besar pada dasarnya tidak menguntungkan pihak mana pun. Selain menimbulkan kerugian bagi masyarakat, gangguan tersebut juga berdampak terhadap operasional sistem kelistrikan.

Karena itu, ia mengingatkan agar kompensasi tidak dijadikan solusi utama tanpa disertai langkah perbaikan yang lebih mendasar.

"Jangan sampai kompensasi hanya menjadi solusi sesaat sementara blackout besar masih berpotensi kembali terjadi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah sistem kelistrikan yang semakin andal," lanjut Marwan.

Menurutnya, evaluasi pascablackout seharusnya difokuskan pada penguatan jaringan transmisi, peningkatan sistem proteksi, serta mitigasi risiko untuk memperkuat ketahanan sistem kelistrikan nasional.

Langkah tersebut dinilai penting agar jaringan listrik lebih adaptif dalam menghadapi berbagai potensi gangguan, termasuk cuaca ekstrem yang belakangan semakin sering terjadi.

Selain itu, Marwan juga meminta investigasi penyebab blackout dilakukan secara terbuka dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui faktor pemicu gangguan sekaligus langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Pada akhirnya masyarakat tentu berharap dapat menikmati layanan listrik yang andal, stabil, dan tetap tangguh menghadapi cuaca ekstrem maupun berbagai gangguan lainnya," pungkas Marwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Terkini

Gambut Sumsel Terbakar 99.906 Hektar, Pemuda Desak Pemerintah Buka Data dan Tindak Pelanggaran

Gambut Sumsel Terbakar 99.906 Hektar, Pemuda Desak Pemerintah Buka Data dan Tindak Pelanggaran

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Fungsi Vaseline Repairing Petroleum Jelly, Apakah Bisa untuk Wajah?

Fungsi Vaseline Repairing Petroleum Jelly, Apakah Bisa untuk Wajah?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Sumbar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:38 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

×