metro

Berikan Ancaman Kepada Korban dan Tabrakkan Mobil, Perusak Kaca Depan Honda Brio Pakai Senjata Api Mainan Rp 384 Ribuan

Metro Suara.Com
Senin, 13 Februari 2023 | 15:37 WIB
Berikan Ancaman Kepada Korban dan Tabrakkan Mobil, Perusak Kaca Depan Honda Brio Pakai Senjata Api Mainan Rp 384 Ribuan
Sopir Toyota Fortuner serang pemobil Honda Brio ([Istimewa])

Berstatus sebagai mahasiswa baru lulus dan tengah magang, terlapor pelaku perusakan Honda Brio pakai Toyota Fortuner beli senjata api secara daring.

Pada Minggu (12/2/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB, korban berusia 38 tahun bernama A mengalami perusakan Honda Brio yang dikemudikannya. Ia melakukan dim di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, meminta ruang gerak kepada terduga pelaku GR berusia 24 tahun pengemudi Toyota Fortuner pelat nomor B 2276 SJD, dan akhirnya diberi beriring umpatan kasar. Sesudahnya, Toyota Fortuner mengejar Honda Brio dan pengemudi turun, merusak kaca depan Honda Brio menggunakan samurai dan airsoft gun.

Dikutip dari kantor berita Antara, kekinian diketahui airsoft guna yang digunakan adalah replika, tiruan, atau bukan asli.

"Berdasarkan hasil keterangan terlapor, saudara GR mengaku membeli dari toko daring seharga Rp 384 ribu dan ia sudah menunjukkan bon bukti pembeliannya," jelas  Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan saat ditemui, di Jakarta, Senin (13/2/2023).

Ia juga menyebutkan bahwa kini tahapan sudah naik tahap penyidikan melalui rangkaian mulai dari pemanggilan, Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) hingga penahanan.

Kekinian, pihak Kepolisian masih mendalami pemeriksaaan barang bukti secara laboratorium, baik benda diduga mirip senjata api dan pedang yang digunakan terlapor pelaku perusakan itu.

"Mereka berinisiasi musyarawah, lalu kami persilakan dan belum terjadi kata sepakat, kemudian kami tingkatkan penyidikan," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dalam kesempatan terpisah, Manda Bernandus, kuasa hukum korban A (38) menambahkan pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum, meski terlapor sudah minta maaf.

Pihaknya enggan berdamai lantaran untuk memberikan pelajaran kepada terlapor sebagai pengguna jalan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami fokus proses hukum terlebih dahulu karena perbuatannya ini seperti gangster yang berpengaruh bagi klien kami secara psikis," lanjut Manda Bernandus.

Dalam kejadian Minggu dini hari itu, korban A menuturkan, "Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar, namun ternyata dia malah turun mendatangi saya."

Oknum itu menggunakan pedang samurai memukul kaca depan mobil yang dilanjutkan menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai korban.

"Setelah itu pengendara melarikan mobilnya pergi, kemudian saya menghubungi kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi," jelas A.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI