Menuju Persidangan Bharada E, Pengacara Menyatakan Doa Bersama untuk Vonis Terbaik, Seadil-adilnya

Metro | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 08:55 WIB
Menuju Persidangan Bharada E, Pengacara Menyatakan Doa Bersama untuk Vonis Terbaik, Seadil-adilnya
Sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Pagi ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap menggelar pembacaan vonis untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Rabu (15/2/2023), sekira pukul 09.30 WIB, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atas nama terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Sidang pembacaan vonis hukuman untuk Bharada E ini masuk dalam kontinuitas seluruh terdakwa dalam kasus hilangnya nyawa dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam dua hari sebelumnya, telah dibacakan vonis dari Majelis Hakim untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, sampai Ricky Rizal.

Dikutip dari kantor berita Antara, sidang vonis atau pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini akan dihadiri kedua orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Rosti Simanjuntak, dan Samuel Hutabarat. Keduanya sudah berada di Jakarta sejak minggu (12/2/2023), berolak dari Jambi. Serta mengikuti jalannya sidang vonis sejak Senin (13/2/2023).

"Menjelang vonis ini, kami bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," jelas Ronny Talapessy, pengacara Bharada E pada pagi ini.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Bharada E untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.

Hal yang memberatkan tuntutan Richard Eliezer adalah perannya sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," jelas Jaksa Paris Manalu.

"Tidak ada alasan pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana. Jaksa menyatakan Richard melanggar Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," demikian dinyatakan jaksa.


Sedangkan hal yang meringankan hukuman Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah terdakwa tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan. Ia juga dinilai kooperatif selama di persidangan, menyesali perbuatannya, dan keluarga korban atau keluarga Brigadir J sudah memaafkan Richard Eliezer.

"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini," tandas Jaksa Paris Manalu.

Untuk itu, tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU adalah 12 tahun penjara bagi Bharada E.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian Jaksa Paris Manalu membacakan tuntutan di hadapan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta pada Rabu (18/1/2023).

Kini, nantikan pembacaan vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada hari ini, Rabu (15/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menuju Sidang Pengadilan Richard Eliezer Hari Ini, Apakah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?

Menuju Sidang Pengadilan Richard Eliezer Hari Ini, Apakah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?

| Rabu, 15 Februari 2023 | 07:30 WIB

Berani Bongkar Skenario, Mahfud MD Mau Bharada E Bisa Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan

Berani Bongkar Skenario, Mahfud MD Mau Bharada E Bisa Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:37 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Lebih Berat dari Tuntutan, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Foto | Senin, 13 Februari 2023 | 20:42 WIB

Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya

Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya

| Kamis, 26 Januari 2023 | 16:57 WIB

Dari Kutipan Ayat Alkitab, Ini Curahan Hati Richard Eliezer Akan Harga Kejujuran Senilai 12 Tahun Hukuman

Dari Kutipan Ayat Alkitab, Ini Curahan Hati Richard Eliezer Akan Harga Kejujuran Senilai 12 Tahun Hukuman

| Kamis, 26 Januari 2023 | 14:29 WIB

Bharada E Dituntut Ancaman Hukuman Lebih Lama Dibandingkan Tersangka Lain, Lalu Ayah Brigadir J Membebaskannya?

Bharada E Dituntut Ancaman Hukuman Lebih Lama Dibandingkan Tersangka Lain, Lalu Ayah Brigadir J Membebaskannya?

| Selasa, 24 Januari 2023 | 12:12 WIB

Terkini

7 Perbedaan Oppo Find N6 vs Samsung Galaxy Z Fold 7, Mana Smartphone Lipat Paling Layak Dipilih?

7 Perbedaan Oppo Find N6 vs Samsung Galaxy Z Fold 7, Mana Smartphone Lipat Paling Layak Dipilih?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:00 WIB

Viral Pegawai Loket PN Jakpus Sibuk Main Game Saat Tugas Pelayanan

Viral Pegawai Loket PN Jakpus Sibuk Main Game Saat Tugas Pelayanan

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:00 WIB

Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo

Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:55 WIB

Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo

Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:55 WIB

John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV

John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:42 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Mengapa Opor Ayam Selalu Ada saat Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Simbolisnya

Mengapa Opor Ayam Selalu Ada saat Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Simbolisnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:40 WIB

UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini

UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:38 WIB

Promo Lebaran di Indomaret: Diskon hingga 50 Persen, Berlaku sampai 1 April 2026

Promo Lebaran di Indomaret: Diskon hingga 50 Persen, Berlaku sampai 1 April 2026

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:35 WIB

Apakah 3 Butir Nastar Sama dengan Sepiring Nasi? Ini Faktanya

Apakah 3 Butir Nastar Sama dengan Sepiring Nasi? Ini Faktanya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:35 WIB