Ekspresi terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat dibacakan hasil vonis hakim menjadi sorotan.
Diunggah kembali di akun Instagram @rumpi_gosip, Rabu (15/2/2023), Bharada E divonis hukuman 1 tahun enam bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis ini diberikan karena terdakwa dinyatakan Majelis Hakim bersalah ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sontak Bharada E menangis sambil tertunduk dengan kedua tangannya.
Terlihat dia menangis tersedu-sedu saat hakim ketua membacakan vonis untuknya.
Seperti yang diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Bharada E untuk 12 tahun penjara.
Sesuai yang disampaikan pihak majelis hakim, berdasarkan dari justice Justice Collaburator, hukuman yang dijatuhkan kepada Bharada E jauh lebih kecil dari pada tuntutan JPU.
Para netizen langsung membanjiri kabar ini di kolom komentar.
"Alhamdulillah yang awalnya hukumannya 12 tahun jadi 1 tahun 6 bulan," komentar t****************.
Baca Juga: Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J
"Alhamdulillah ikut terharu Masya Allah.. tidak sia-sia kejujuranmu masih dihargai di negeri ini," kata i*************.
"Alhamdulillaah... kejujuran no 1...," timpal n**************.