Diam-diam, Ressa Herlambang ternyata sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan penipuan.
Pelapor Ressa Herlambang ternyata seorang perempuan bernama Cleopatra.
Cleopatra melaporkan Ressa Herlambang ke Polres Jakarta Utara tahun lalu. Persisnya Juni 2022.
Dalam pelaporannya, korban mengaku kehilangan uang sampai puluhan juta rupiah karena ditipu Ressa Herlambang.
"Di kantor polisi, (total kerugian) Rp 69 juta," kata Cleopatra seperti dikutip dari kanal YouTube Seleb Cam, Jumat (17/2/2023).
Dia menejelaskan, dulu membeli lagu dari Ressa Herlambang seharga Rp 50 juta.
Sementara 19 juta sisanya adalah uang yang diambil Ressa Herlambang dengan alasan pinjman.
Setelah menyetorkan uang, kata Cleopatra, dirinya tak pernah mendapat lagu yang diinginkan.
Ressa Herlambang sendiri, kata dia, seringkali memberikan alasan sehingga belum bisa menyetor lagu maupun membayar utangnya.
Baca Juga: Ditanya Soal Kabar Wiranto Merapat ke PAN, Zulhas Malah Menghindar dari Awak Media
"Rp 50 juta untuk satu lagu. Tapi setelah saya transfer, ada aja alasannya, sakit, karena waktu itu lagi zaman Covid-19, saya mengerti," kata Cleopatra.
"Diundur, diundur, sampai sekarang kontraknya nggak ada," kata Cleopatra.
Atas dasar itulah Cleopatra mengakui dirinya memutuskan melapor ke polisi.
Apalagi, kata Cleopatra, Ressa Herlambang sendiri yang meminta dilaporkan ke polisi.
"Dia sendiri yang minta untuk dilaporkan ke polisi," kata Cleopatra.
Sejak bergulir hingga 7 bulan, Ressa Herlambang sudah tiga kali diperiksa polisi. Tapi dua di antara tak dipenuhi alias mangkir.
"Panggilan ketiga dia datang sebagai saksi, menandatangani surat kemampuan bayar, akhirnya setelah tandatangan surat itu, dia mangkir lagi," kata Cleopatra.
Karena itu pula, Cleopatra mengakui mendapat kabar Ressa Herlambang bakal dijemput paksa oleh polisi.Terakhir, Cleopatra mendengar kabar Ressa Herlambang akan dijemput paksa oleh polisi.
"Saya dengar dari polisi katanya sudah ada surat jemput paksa," klaim Cleopatra.