Jadi Idola Baru Ibu-Ibu Usai Pembacaan Vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, Ini Daftar Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso

Metro Suara.Com
Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:21 WIB
Jadi Idola Baru Ibu-Ibu Usai Pembacaan Vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, Ini Daftar Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso
Hakim Wahyu Iman Santoso diberi kejutan ulang tahun. (Instagram/ @insta_julid)

Hakim ini berkenan menyampaikan melaporkan harta kekayaannya secara online, di LHKPN.

Hakim Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim yang membacakan vonis Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (15/2/2023) sontak menjadi idola baru. Termasuk para perempuan yang menghadiri sidang secara langsung.

Dalam putusan Majelis Hakim, Bharada E mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan. Sedangkan sebelumnya, Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis ultra petita bagi Ferdy Sambo berupa hukuman mati (13/2/2023). Kedua terdakwa ini dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Birgadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Terlepas dari vonis yang dibacakannya, sebagai abdi negara Hakim Wahyu Iman Santoso berkenan untuk melaporkan harta kekayaannya dan bisa disimak di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Dikutip dari laman bisnis Suara.com, berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Hakim Wahyu Iman Santoso tercatat memiliki harta Rp 12 miliar.

Ia melaporkan harta kekayaannya pada 24 Januari 2022 untuk periode 2021, ketika menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dalam perinciannya, harta kekayaan Hakim Iman Wahyu Santoso berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 7 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimilikinya tersebar di Kab/Kota Semarang (berupa warisan), Kab/Kota Jakarta Pusat, dan Kab/Kota Batam.

Selanjutnya, untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, tercatat satu unit mobil dan satu unit motor dengan total nilai mencapai Rp 358 juta. Adapun modelnya adalah mobil Toyota Fortuner 2018 dan sepeda motor Honda Vario 2016.

Selain itu, Hakim Wahyu tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,93 miliar, kas dan setara kas Rp 209,8 juta, dan harta lainnya senilai Rp 2,3 miliar.

Dan, Hakim Wahyu Iman Santoso memiliki utang  sebesar Rp 693,4 juta. Sehingga, dengan rincian tadi, harta kekayaannya mencapai Rp 12 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI