Kuasa hukum Rizal Djibran, Mila Ayu Dewata Sari dan Fourista Handayanto buka suara soal dugaan penyimpangan seks terhadap kliennya.
"Saya sebagai penasehat hukum tidak melihat langsung," ujar Mila dalam akun channel YouTube Cumicumi, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, ketika dia melihat langsung atau ada bukti yang kelihatan condong terhadap kliennya, Rizal Djibran, baru bisa memberikan pernyataan.
"Itu proses kami dalam menghormati," dia menambahkan.
"Saya tidak bisa menyampaikan saudara Rizal Djibran itu salah atau benar biarlah ranah hukum yg membuktikan," kata Mila.
"Terkait penyimpangan seksual, ini permasalahan rumah tangga tidak etis kalau saya sampaikan disini kejadian sebenernya seperti apa," tambahnya.
![Istri Rizal Djibran, Maesarah Nurzaka alias Sarah [Suara.com/adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/02/21/1-istri-rizal-djibran-maesarah-nurzaka-alias-sarah.jpg)
Sementara itu, Tris Harijanto, kuasa hukum Sarah, mengatakan penyimpangan seks yang diduga dilakukan oleh Rizal Djibran jorok.
Meski tak merinci dengan detail, ia menggunakan analogi pintu dan jendela.
"Ibarat teman-teman punya rumah. Sudah disediakan pintu untuk keluar masuk, kenapa harus lewat jendela?" terang Tris di channel YouTube Intenst Investigasi.
Baca Juga: 3 Cara Beli Paket Nelpon Rumah Telkomsel
"Saya enggak bisa menjelaskan secara konkret, karena risih kalau kita membeberkan hal yang jorok," ujarnya melanjutkan.
Menurut dia, Sarah menolak permintaan suaminya untuk melakukan hubungan seks menyimpang tersebut.
Akibatnya ia dianiaya oleh Rizal Djibran sehingga mengalami memar dan lebam pada kaki serta tangannya.
Hal ini membuat Sarah melaporkan Rizal Djibran atas dugaan KDRT.