Ini Tampang Mario, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Anak Pengurus Ansor hingga Koma

Metro

Rabu, 22 Februari 2023 | 20:51 WIB
Ini Tampang Mario, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Anak Pengurus Ansor hingga Koma
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang aniaya putra pengurus GP Ansor, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (Antara)

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka penganiaya D, seorang remaja 17 tahun putra pengurus GP Ansor baru-baru ini.

Mario Dandy Satrio diketahui sebagai putra seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Ia juga gemar memamerkan mobil dan motor mewah di media sosial.

Mario Dandy Satrio ditunjukkan ke media pada Rabu (22/2/2023) dengan tangan diborgol dan telah mengenakan pakaian orange, sebagai tahanan.

"Tersangka MD telah ditahan dan korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, di Jakarta.

Mario Dandy Satrio. [Youtube]
Mario Dandy Satrio. (sumber: Youtube)

Ary menjelaskan penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2022) malam pukul 20.30 WIB. MD mendatangi korban D, setelah mendengar keluhan seorang remaja perempuan A yang mengaku diperlakukan tidak dengan baik oleh D.

Di lokasi rumah teman D berinisial R, MD langsung meminta klarifikasi mengenai perihal perbuatan tidak baik tersebut, lalu terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan kepada D.
 
Orangtua R yang mendengar keributan di depan rumahnya langsung keluar dengan melihat D tergeletak di dekat pelaku dan langsung menolong korban.

Kemudian orangtua R membawa D ke rumah sakit terdekat dengan dibantu petugas keamanan komplek yang saat itu berjaga.

Pukul 21.00 WIB, pelapor berinisial MR menghubungi polisi lalu direspon cepat Piket Reskrim Polsek Pesanggrahan dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan dengan membawanya ke kantor polisi," jelasnya.

Atas perbuatannya, Mario Dandy Satrio terancam terjerat pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani

Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 20:24 WIB

Pakai Baju Tahanan, Wajah Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Disorot: Tampangnya Masih Songong

Pakai Baju Tahanan, Wajah Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Disorot: Tampangnya Masih Songong

Entertainment | Rabu, 22 Februari 2023 | 20:07 WIB

Sosok Jonathan Latumahina: Petinggi GP Ansor yang Anaknya Dianiaya Anak Pejabat Pajak

Sosok Jonathan Latumahina: Petinggi GP Ansor yang Anaknya Dianiaya Anak Pejabat Pajak

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 20:04 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×