Ini Tampang Mario, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Anak Pengurus Ansor hingga Koma

Metro | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 20:51 WIB
Ini Tampang Mario, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Anak Pengurus Ansor hingga Koma
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang aniaya putra pengurus GP Ansor, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (Antara)

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka penganiaya D, seorang remaja 17 tahun putra pengurus GP Ansor baru-baru ini.

Mario Dandy Satrio diketahui sebagai putra seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Ia juga gemar memamerkan mobil dan motor mewah di media sosial.

Mario Dandy Satrio ditunjukkan ke media pada Rabu (22/2/2023) dengan tangan diborgol dan telah mengenakan pakaian orange, sebagai tahanan.

"Tersangka MD telah ditahan dan korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, di Jakarta.

Mario Dandy Satrio. [Youtube]
Mario Dandy Satrio. (sumber: Youtube)

Ary menjelaskan penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2022) malam pukul 20.30 WIB. MD mendatangi korban D, setelah mendengar keluhan seorang remaja perempuan A yang mengaku diperlakukan tidak dengan baik oleh D.

Di lokasi rumah teman D berinisial R, MD langsung meminta klarifikasi mengenai perihal perbuatan tidak baik tersebut, lalu terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan kepada D.
 
Orangtua R yang mendengar keributan di depan rumahnya langsung keluar dengan melihat D tergeletak di dekat pelaku dan langsung menolong korban.

Kemudian orangtua R membawa D ke rumah sakit terdekat dengan dibantu petugas keamanan komplek yang saat itu berjaga.

Pukul 21.00 WIB, pelapor berinisial MR menghubungi polisi lalu direspon cepat Piket Reskrim Polsek Pesanggrahan dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan dengan membawanya ke kantor polisi," jelasnya.

Atas perbuatannya, Mario Dandy Satrio terancam terjerat pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani

Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 20:24 WIB

Pakai Baju Tahanan, Wajah Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Disorot: Tampangnya Masih Songong

Pakai Baju Tahanan, Wajah Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Disorot: Tampangnya Masih Songong

Entertainment | Rabu, 22 Februari 2023 | 20:07 WIB

Sosok Jonathan Latumahina: Petinggi GP Ansor yang Anaknya Dianiaya Anak Pejabat Pajak

Sosok Jonathan Latumahina: Petinggi GP Ansor yang Anaknya Dianiaya Anak Pejabat Pajak

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 20:04 WIB

Terkini

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB

OPPO Watch X3 Mini Bocor, Siap Jadi Smartwatch Andalan dengan Fitur Premium

OPPO Watch X3 Mini Bocor, Siap Jadi Smartwatch Andalan dengan Fitur Premium

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB

Cara Cek Kurs Valas Real-Time Melalui BRImo

Cara Cek Kurs Valas Real-Time Melalui BRImo

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 17:46 WIB

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB

Klaim 100 Persen Rampung di Aceh: Keberhasilan Nyata atau Tabir Pencitraan?

Klaim 100 Persen Rampung di Aceh: Keberhasilan Nyata atau Tabir Pencitraan?

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB

4 Inspirasi Outfit Jaket ala Ian Hearts2Hearts, Youthful dan Trendy Abis!

4 Inspirasi Outfit Jaket ala Ian Hearts2Hearts, Youthful dan Trendy Abis!

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

4 Outfit Hangout ala Chaeryeong ITZY, Effortless tapi Tetap Standout!

4 Outfit Hangout ala Chaeryeong ITZY, Effortless tapi Tetap Standout!

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 17:40 WIB

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:37 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB