Peran Richard Eliezer Sebagai JC Sudah Cukup Diapresiasi, Kultur Polri Sebagai Organisasi Profesional Mesti Dibangun

Metro

Kamis, 23 Februari 2023 | 06:27 WIB
Peran Richard Eliezer Sebagai JC Sudah Cukup Diapresiasi, Kultur Polri Sebagai Organisasi Profesional Mesti Dibangun
Bharada E atau Richard Eliezer jalani sidang etik (Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri)

Tindakan penembakan disebutkan tidak bisa menjadi pembenaran dan tidak ada urgensi tetap dipertahankan

Dalam sidang kode etik Kepolisian yang berlangsung tujuh jam 20 menit pada Rabu (22/2/2023), RE alias Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dipertahankan sebagai anggota Polri.

Putusan sidang adalah pernyataan Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersalah melanggar etik, disanksi meminta maaf kepada komisi etik dan pimpinan Polri, serta sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun di Yanma Polri.

Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) memiliki pandangan tersendiri soal keputusan yang diambil Polri itu.

Dikutip dari kantor berita Antara, ia mengkritik sikap Polri memilih keputusan yang populer untuk tetap mempertahankan Bharada Richard Eliezer tetap di institusi.

Utamanya saat meninjau keinginan publik. Terjadi situasi ambigu, di satu sisi menginginkan Eliezer untuk tetap menjadi bagian Polri, akan tetapi mengkhawatirkan keselamatannya bila kembali ke institusi.

Dipaparkannya bahwa peran Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC) sudah cukup mendapat apresiasi hakim di Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan) sehingga vonis hukuman ringan sudah diberikan.

Menilik tindakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebutkan hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo tidak lantas menjadi pembenaran. Apalagi dilakukan dalam situasi normal, bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan.

Dalam perang, penembakan secara sengaja seperti ini bisa dikategorikan kejahatan perang. Apalagi lagi dalam kasus Brigadir J, yang berlangsung dalam kondisi normal.

"Sementara Polri adalah lembaga penegak hukum negara yang harus tegak lurus pada hukum," tandasnya.

Risiko dari pengambilan keputusan mempertahankan Richard Eliezer sebagai anggota Polri akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di internal Polri.

Pasalnya Bharada E terbukti di persidangan melakukan tindak pidana menembak seniornya sesama anggota Polri. Keputusan Polri memberi hukuman berupa demosi dari pada memutuskan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai putusan populer.

Sehingga Polri sebagai penegak hukum permisif dan toleran pada pelanggaran fatal, yakni penembakan secara sengaja (terlepas dari karena perintah atasan) yang dilakukan Bharada E dan menyebabkan seniornya meninggal dunia.

Padahal, banyak cara yang bisa dilakukan Polri dalam mengapresiasi Richard Eliezer sebagai JC selain mempertahankan keanggotannya.

"Bukankah selama ini Polri juga banyak mengapresiasi anggota masyarakat non-Polri dengan penghargaan-penghargaan," ungkap Bambang Rukminto yang mantan jurnalis.

Ia mengingatkan bahwa banyak kasus pelanggaran etik personel Polri yang harus diselesaikan selain masalah Richard Eliezer. Yaitu membangun kultur Polri yang profesional di masa mendatang ketimbang mempertahankan anggota Brimob berpangkat bharada yang mendapatkan demosi satu tahun itu.

"Kalau ingin membangun kultur Polri sebagai organisasi profesional, yang taat pada aturan dan hukum, bukan sekadar siap komandan, siap jenderal, tak ada urgensi Polri untuk mempertahankan Richard Eliezer sebagai anggota Polri," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Berlangsung Maraton, Putusannya: Dimutasi ke Yanma Polri

Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Berlangsung Maraton, Putusannya: Dimutasi ke Yanma Polri

Metro | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:19 WIB

Wajib Minta Maaf Secara Lisan dan Tertulis, Richard Eliezer Dapat Second Chance

Wajib Minta Maaf Secara Lisan dan Tertulis, Richard Eliezer Dapat Second Chance

Metro | Rabu, 22 Februari 2023 | 20:33 WIB

Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Foto | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:25 WIB

Kenakan PDH, Bharada Richard Eliezer Masuk Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri Hari Ini

Kenakan PDH, Bharada Richard Eliezer Masuk Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri Hari Ini

Metro | Rabu, 22 Februari 2023 | 11:42 WIB

Mbak Cantik LPSK Konfirmasi Bukan Selebgram, Ini Ceritanya Kawal Bharada Richard Eliezer dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Mbak Cantik LPSK Konfirmasi Bukan Selebgram, Ini Ceritanya Kawal Bharada Richard Eliezer dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Metro | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:07 WIB

Bila Kepolisian Putuskan Richard Eliezer Bisa Terus Jadi Anggota, LPSK Siap Menampungnya Bekerja

Bila Kepolisian Putuskan Richard Eliezer Bisa Terus Jadi Anggota, LPSK Siap Menampungnya Bekerja

Metro | Sabtu, 18 Februari 2023 | 15:14 WIB

Terkini

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:55 WIB

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×