Hari ini, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang kode etik.
Hari ini, Rabu (22/3/2023) Bharada E atau RE alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) Polri dikawal anggota Provos. Ia mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.27 WIB.
Dikutip dari laman News Suara.com, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan sidang etik atas Bharada E dipimpin tiga orang. Yaitu, satu bertindak sebagai ketua majelis sidang etik, kedua wakil ketua majelis, dan ketiga selaku anggota majelis.
"Kami akan sampaikan hasilnya nanti, dan insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Jalnnya persidangan nanti akan dipantau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Adapun, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan adalah delapan orang.
Menyimak situasi Bharada E setelah vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, babak pengadilan terkini adalah menyangkut profesinya sebagai abdi negara.
Bergabung sebagai tamtama Polri, jenjang kepangkatan putra bungsu dua bersaudara yang kerap disapa Adek atau Icad itu adalah Bhayangkara Dua atau Bharada.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam pleidoi pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan ia mesti empat kali mengikuti tes untuk memperoleh pekerjaan impiannya. Dan setelah lulus pendidikan Kepolisian berhasil menjadi anggota Korps Brimob, siswa terbaik se-Sulawesi Utara. Ia pernah ditugaskan antara lain di Operasi Tinombala serta dan pengamanan Pemilu di Papua.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan nasib keanggotaan Bharada Richard Eliezer akan diputuskan melalui sidang KKEP.
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard) sebagai JC (Justice Collaborator). Pak Kapolri sudah mempertimbangkan,Polri mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," ungkapnya pekan lalu, Kamis (16/2/2023).
Kenakan PDH, Bharada Richard Eliezer Masuk Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri Hari Ini
Metro Suara.Com
Rabu, 22 Februari 2023 | 11:42 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI
Your Say | 18:15 WIB
News | 18:13 WIB
Jakarta | 18:07 WIB
Tekno | 18:05 WIB
Bisnis | 18:05 WIB
Lampung | 18:04 WIB
Sumsel | 18:01 WIB
Entertainment | 18:00 WIB
Sumsel | 17:58 WIB